Kerugian Jemaah Umrah Abu Tour Rp1,4 Triliun

Oleh : Herry Barus | Kamis, 29 Maret 2018 - 03:59 WIB

Jemaah Umroh (Foto Dok Industry.co.id)
Jemaah Umroh (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan Abd Wahid Tahir merevisi total kerugian yang dialami oleh jamaah umrah Abu Tours dari Rp1,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun.

"Jadi hitungannya itu untuk 86.720 jamaah umrah yang membeli paket sebesar Rp15 juta, memang hanya sekitar Rp1,4 triliun dan bukan Rp1,8 triliun," ujar Abd Wahid Tahir saat menggelar jumpa awak media  di kantornya, Rabu (28/3/2019) .

Ia mengatakan, angka Rp1,4 triliun yang didapatkan itu berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Kemenag pusat dan tim independen.

Wahid mengaku, data kerugian jamaah umrah tersebut sudah diserahkan kepada penyidik Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, Jumat (23/3), penyidik Polda Sulsel menetapkan pimpinan travel Abu Tour, HM sebagai tersangka karena perusahaan yang bergerak di bidang travel umrah itu tidak mampu memberangkatkan sekitar 86.720 orang jamaah ke Arab Saudi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan dalam menangani kasus tersebut pihaknya berkoordinasi intensif dengan pihak Kementerian Agama Sulsel.

Akibat kegagalan pemberangkatan jamaah umrah Abu Tour itu diperkirakan total kerugian jamaah berjumlah 86.720 orang itu mencapai sekitar dari Rp1,4 triliun.

Total kerugian para jamaah umrah yang jumlahnya sebanyak 86.720 orang itu diperkirakan lebih dari Rp1,4 triliun sesuai dengan besaran dana yang masuk dari setiap jamaah.

Atas ketidakmampuan dari pihak Abu Tour dalam memberangkatkan jamaah umrah ini, penyidik menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jo Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal 45 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun ancaman hukuman untuk tersangka adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…