Kemenkeu Menegaskan Cryptocurrency Tidak Memiliki Landasan Formal

Oleh : Herry Barus | Selasa, 23 Januari 2018 - 07:07 WIB

Ilustrasi kantor Kemenkeu. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kantor Kemenkeu. (Foto: Istimewa)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Keuangan menegaskan penggunaan mata uang virtual ("cryptocurrency") sebagai alat transaksi hingga saat ini tidak memiliki landasan formal.

Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (22/1/2018) Kemenkeu mendukung kebijakan Bank Indonesia selaku otoritas moneter dan sistem pembayaran untuk tidak mengakui mata uang virtual sebagai alat pembayaran yang sah.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, mengatakan hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam peraturan tersebut ditegaskan mengenai kewajiban penggunaan mata uang rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang.

Selain itu, mata uang virtual rawan digunakan untuk transaksi ilegal, pencucian uang, dan pendanaan terorisme mengingat belum adanya otoritas yang mengatur dan mengawasi.

"Kondisi transaksi semacam itu dapat merugikan masyarakat karena membuka peluang terhadap tindak penipuan dan kejahatan dalam berbagai bentuk," kata Nufransa.

Transaksi mata uang virtual yang spekulatif juga dapat menimbulkan risiko penggelembungan nilai yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Oleh karena itu, Kemenkeu akan bekerja sama dengan otoritas keuangan lain untuk mencermati perkembangan penggunaan mata uang virtual berbasis "distributed ledger technology", seperti Bitcoin.

Kemenkeu juga akan mengambil langkah terukur yang diperlukan untuk memitigasi risiko peredaran dan penggunaan mata uang virtual dalam rangka menjaga kepentingan masyarakat serta menjaga kredibilitas dan stabilitas sistem keuangan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…