Alex Noerdin Minta PP Gambut Direvisi karena Merugikan Masyarakat

Oleh : Herry Barus | Kamis, 21 Desember 2017 - 16:09 WIB

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (Foto Ist)
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Palembang-Pemerintah perlu merevisi Peraturan Pemerintah No.57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut karena merugikan masyarakat dan tidak menjamin kepastian bagi investor di bidang perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI).

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin ketika memberi sambutan pada Fokus Group Discussion (FGD) di bertema Rekonsiliasi pemahaman dan strategi untuk review dan implementasi PP 57/2016 jo.PP 71/2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Palembang, kemarin.

Menurut Alex Noerdin masyarakat tidak diuntungkan dengan regulasi tersebut. Apalagi jika regulasi dikaitkan dengan berbagai aturan yang memberatkan petani dan pelaku usaha perkebunan dan HTI seperti aturan tinggi muka air 0,4 m serta pengalih-fungsian lahan budidaya menjadi lahan fungsi lindung yang artinya adalah pengurangan wilayah budidaya yang berdampak pada sosial-ekonomi masyarakat.

Menurut Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan (Sulsel) Edward Chandra, pihaknya juga terus mengupdate peta restorasi gambut dengan melakukan overlay pemetaan restorasi kawasan gambut dengan peta yang dimiliki pihak perkebunan dan HTI.

Hal itu, kata Gubernur karena peta indikatif yang dipergunakan Badan Restorasi Gambut (BGR) banyak kontroversi dan masih perlu diverifikasi di lapangan.

Ketidakakuratan peta akan merugikan masyarakat kecil dan perusahaan yang mana apabila sudah masuk dalam peta indikatif restorasi tersebut maka lahan dan kawasan tersebut wajib di restorasi dan dilindungi. Karena itu perlu pemetaan yang lebih akurat, kata Alex Nurdin.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum mengatakan, penerbitan satu regulasi harus mempunyai kajian akademis, menguntungkan semua pihak, cermat dan tidak bernuansa politis. Hal itu agar regulasi memberi manfaat, keadilan, dan ketertiban bagi semua pihak. Lucu jika ada lahan yang bisa diptimalkan untuk kesejahteraan rakyat kemudian dilarang dimanfaatkan karena atas dasar kelestarian seperti masalah di lahan gambut ini

Dalam menyusun aturan, kata Joni perlu mengacu pada tiga pilar yakni aspek filosofis, yuridis dan sosiologis .

Secara filosofis, suatu aturan seharusnya mampu memberi bentuk perlindungan hukum kepada semua pihak. Disatu sisi PP memang menjamin perlindungan lingkungan, namun disisi lain tidak memberi kepastian berusaha bagi masyarakat dan dunia usaha yang hidup didalamnya. Padahal, pengelolaan gambut punya potensi ekonomi tinggi untuk mensejahterakan masyarakat, bagaimana mereka akan memenuhi penghidupannya jika lahan yang bisa mereka manfaatkan dilarang di pakai kata Joni.

Secara aspek yuridis, perlu dinilai apakah ada aturan-aturan yang lebih tinggi seperti UU yang dilanggar. Jika ini terjadi, misalnya PP itu berbenturan dengan UU investasi, aturan ini perlu direvisi. Perubahan peraturan atau bahkan perumusannya harus jelas naskah akademis yang menjadi dasar dari pembuatan peraturan terkait, misalnya dalam penentuan 0,4 sebagai batas harus jelas dari mana dasarnya, sedangkan aturan ispo saja mensyaratkan 0,6-0,8 m. Sepertinya masih terjadi perbedaan persepsi dan tujuan antar lembaga pemerintah seperti KLHK dengan perdagangan dan pertanian, apakah tidak ada komunikasi saat perumusan peraturan tersebut yang mengakomodir masing-masing sektor?, sahut Joni lebih lanjut.

Ketiga sosiologis yakni apakah masyarakat sudah siap. Kalau kenyataan masyarakat belum siap sebaiknya aturan itu tidak perlu dilanjutkan apalagi dipaksakan. Data Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa, total investasi industri hulu dan hilir usaha kehutanan dan investasi industri hulu dan hilir usaha perkebunan dibiayai oleh pinjaman dalam negeri senilai Rp 83,75 triliun dan luar negeri senilai Rp 193,57 triliun, bagaimana nasib pembayaran pinjaman ini dengan ketidakpastian iklim investasi dengan adanya PP Gambut ini. Hal ini akan menjadi kredit macet yang mendorong rating investasi ke arah negatif. Masalah lain yang krusial dari PP gambut ini adalah potensi ribuan PHK tenaga kerja, sektor lain yang hidup dari industri ini akan sangat berdampak besar. Peraturan yang menghambat dalam pembangunan ekonomi seharusnya harus di amandemen atau di revisi.

Joni juga menilai, revisi PP No.57/2016 perlu dilakukan karena tidak mempunyai azas dan tujuan yang jelas. Dalam suatu penyelengaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab (Good Governance) transparansi terkait azas dan tujuan harus diungkapkan secara jelas untuk memberi rasa keadilan, manfaat dan ketertiban

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…