Dua Orang Jadi Tersangka Pemalsuan Mandat Munas II Asphurindo

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 31 Oktober 2017 - 08:46 WIB

Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi (Foto: Dok INDUSTRY.co.id)
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi (Foto: Dok INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menetapkan dua orang tersangka sebagai pemalsuan dokumen Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan Inbound Indonesia (Asphurindo) yang didirikan berdasarkan akta notaries No. 28  yang dibuat oleh notaris, Masdar Lira perihal dualisme kepemimpinan Asphurindo.

“Pada 13 Oktober 2017, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dengan kesimpulan bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan pemalsuan akta otentik sesuai pasal 266 KUHP dan pasal 264 KUHP,” kata Kuasa Hukum Asphurindo, Hanifah L Nasution dalam keterangan persnya, Selasa (31/10/2017)

Dikatannya, putusan atas Peradilan Tata Usaha  Negara atas terbitnya SK Menkumham RI cq Dirjen AHU No. AHU-0000-143.AH.08 Tahun 2017 tentang pengesahan Perkumpulan Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO) versi Munaslub yang didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 28 yang dibuat oleh Notaris Masdar Lira, SH, Notaris di Bekasi,belumlah dapat dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde).

“Klien Kami telah menyatakan banding sebagaimana dapat dibuktikan dengan Akta Permohonan Banding No.:No. 73/G/2017/PTUN-JKT tertanggal 8 September 2017, dan telah menyampaikan Memori Banding pada tanggal 20 September 2017,” pungkasnya

Sementara itu Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi mengatakan, pihaknya masih memungkinkan akan mencabut gugatan pidana tersebut kepada pihak-pihak Asphurindo versi Munaslub.

“Kalau memang dia mengakui atas pemalsuan Akta Notaris No.28 dan mau berdamai, maka kami bersedia mencabut gugatan pidana kami pada pihak kepolisian,” ujar dia. Pihaknya juga meminta kepada Pengadilan Negeri untuk mencabut akta tersebut dari Menkumham.

Syam mengatakan, pihaknya melakukan tuntutan kepada empat orang atas adanya pemalsuan akta notaris No.28 sehingga terbentuk kepengurusan baru Asphurindo. “Empat orang tersebut yaitu, Ketua, Wakil Ketua, Pengacara dan Notaris yang telah kami tuntut secara pidana,” bebernya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil Munas II Asphurindo di Hotel Royal Tulip Bogor tanggal 9- 11 Januari 2017 berdasarkan Akta No. 51, tanggal 13 Februari 2017 dibuat oleh Zainudin, SH Notaris di Jakarta Pusat dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham RI No. AHU-0002733.AH.01.07.Tahun 2017 tanggal 15 Februari 2017.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Fasilitas panel surya di area atap gedung utama kantor PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban, sebagai implementasi penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk mencapai target dekarbonisasi.

Rabu, 01 Mei 2024 - 22:33 WIB

Melalui Operational Excellence, SIG Catatkan Laba Sebesar Rp472 Miliar pada Kuartal I Tahun 2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

Titi Kamal hadir di pameran wisata Arab Saudi yang digelar di Mall Kota Kasablanka Jakarta tanggal 1-5 Mei 2024.

Rabu, 01 Mei 2024 - 21:48 WIB

Arab Saudi Gelar Pameran Wisata, Titi Kamal Beberkan Keseruannya

Sepanjang pameran 'Visit Saudi, Beyond Umrah', penawaran eksklusif dan terbatas diberikan kepada masyarakat Indonesia berupa penerbitan visa ke Arab Saudi dalam waktu 24 jam.

Braveheart Center, Brawijaya Hospital Saharjo.

Rabu, 01 Mei 2024 - 21:10 WIB

Brawijaya Hospital Saharjo Hadirkan BraveHeart Center, Pusat Layanan Jantung, Pembuluh Darah dan Otak

Didukung oleh Tim medis yang berpengalaman serta fasilitas diagnostic yang lengkap, BraveHeart Center, Brawijaya Hospital Saharjo mampu menangani kasus–kasus kompleks pada jantung, pembuluh…

HINT Metaverse EDP, parfum berteknologi AI.

Rabu, 01 Mei 2024 - 20:55 WIB

HINT Metaverse EDP, Parfum Berteknologi AI Hadir di Shopee Dengan Berbagai Promo Eksklusif

Brand parfum HINT berkolaborasi dengan AI Technology, menghadirkan HINT Metaverse EDP dengan aroma fruity-floral yang futuristik dan meningkatkan suasana hati menjadi lebih hidup.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya

Rabu, 01 Mei 2024 - 18:50 WIB

Kembali Digelar, Komodo Travel Mart Bakal Dongkrak Sektor Parekraf di Labuan Bajo

Komodo Travel Mart sebuah forum yang mempertemukan buyer dan seller di bidang pariwisata untuk destinasi pariwisata super prioritas Labuan Bajo akan digelar pada 6 hingga 9 Juni 2024 di Labuan…