Poligami Pekerjaan Dosen dan guru, Abaikan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Oleh : Hendra Triana, Praktisi IT, Dosen Dan Bisnis Analis | Senin, 18 September 2017 - 15:10 WIB

Hendra Triana, Praktisi IT,Dosen dan Bisnis Analis
Hendra Triana, Praktisi IT,Dosen dan Bisnis Analis

INDUSTRY.co.id - Dalam rangka menyambut HUT ke 19 (27 Sept) ADI-Asosiasi Dosen Indonesia, terkesima saya membaca berita di sebuah media daring berikut ini : 3 Juta rupiah…. “Segitulah” Rata-rata Gaji Guru dan Dosen Indonesia!. Saya juga baru saja menjadi seorang dosen, maka soal kesejahteraan tentu selalu menarik untuk dibahas. Menurut berita itu,  “Hasil riset tersebut juga menunjukkan informasi gaji dari 3.473 responden yang berprofesi sebagai tenaga kerja pendidik.

Mereka adalah dosen dan para guru, baik guru di taman kanak-kanak (TK), guru sekolah dasar (SD), maupun sekolah menengah atas (SMA), serta guru privat dan guru kursus bahasa asing. Dari hasil riset itu terungkap bahwa gaji rata-rata yang diperoleh dosen di Indonesia adalah Rp 3.326.700 per bulan.

Sementara itu, gaji rata-rata yang diperoleh guru TK adalah Rp 2.292.200 per bulan, guru SD hingga SMA sebesar Rp 2.530.350 per bulan, guru privat Rp 2.188.500 per bulan, dan guru kursus bahasa asing sebesar Rp 2.656.300 per bulan.” Informasi yang saya dapatkan ada juga yang menyebutkan gaji Guru Dasar sampai Menengah di Kota besar ( DKI Jakarta ) sudah lebih dari cukup dari rata-rata pendapatan Guru Nasional.

Gaji dosen rata-rata “hanya” 3.3 juta per bulan. Itu rata-rata, namun diferensiasinya tentu cukup lebar. Tentu ada yang gajinya jauh lebih besar dari angka itu, namun saya kira lebih banyak yang berada di bawahnya. Itu baru gaji. Jika ditambah dengan penghasilan lain-lain, termasuk tunjangan sertifikasi dosen, maka THP (take home pay) lebih besar lagi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dosen tidak cukup mengandalkan gaji bulanan saja dari kampusnya, mereka mencari tambahan dari kerja sampingan, misalnya mengajar di PT lain, mengerjakan proyek, menjual jasa sebagai konsultan, menjadi Asesor, bahkan berdagang. Apapun dilakukan untuk menutupi kebutuhan keluarganya, yang penting halal.

Dengan kerja atau usaha sampingan seperti itu, maka sulit mengharapkan “peningkatan kualitas dosen juga peserta didiknya” dalam Implementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi ( Mendidik, Meneliti dan Mengabdi )?. Kapan waktu mereka untuk meneliti? Kapan waktu untuk menulis publikasi? Jika waktunya habis untuk mengajar dan mendapatkan tambahan di tempat lain, kerja sampingan di luar, dan lain sebagainya, maka kualitas dosen di negara kita akan jalan di tempat. Ranking Perguruan Tinggi Indonesia masih kalah jauh dari  PT di Negara Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam. Sungguh sangat memprihatinkan ?

Di negara-negara maju, penghasilan tambahan seorang dosen bukan dari kerja sampingan, tetapi dari penelitian maupun kerjasama dengan pihak luar (industri). Jadi, agar kesejahteraan dan kualitas dosen beriringan, maka perlu diperbanyak hibah penelitian maupun kerjasama  (kerma) kampus dengan pihak luar (industri/pemerintahan).

Dari hibah penelitian dosen dapat melakukan riset di kampusnya dengan tenang sekaligus mendapat tambahan penghasilan dari honor riset. Dari penelitian dihasilkan publikasi berupa paper maupun jurnal. Penelitian jalan,  kesejahteraan juga meningkat.

Apakah menjadi dosen tidak bisa kaya? Memang kalau seorang dosen hanya mengandalkan pendapatannya dari mengajar yang dibayar antara 25-75 ribu per jam, pasti tidak akan sekaya pengusaha. Gaji dosen pada umumnya terutama di PT Swasta, berkisar antara 1.5 hingga 3.5 juta, tergantung dari besar kecilnya kampus dan jumlah sks yang diajar.

Kewajiban SKS yang diampu maksimal tiap Dosen adalah 12 SKS, tetapi kenyataannya karena alasan situasional seorang Dosen dapat SKS lebih dari itu. Dalam hal ini dosen memang akan sama dengan “SPG Mini Market”. Kalau tidak bekerja tidak akan mendapatkan uang. Dosenpun begitu, kalau tidak mengajar  hanya mendapatkan gaji pokok dan tunjangan saja tanpa ada insentif kelebihan SKS mengajar.

Lalu bagaimana dosen dapat memiliki penghasilan cukup?  Seorang dosen memang tidak boleh tetap tinggal di kampus saja. Dosen harus keluar dari kandang pengajarannya. Ada banyak hibah penelitian, hibah pengabdian pada masyarakat yang siap didanai oleh pemerintah asal mengirimkan proposal kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Bila dosen tersebut rajin menulis buku ajar, maka draft bukunya bisa diusulkan untuk mendapatkan dana hibah. Sisi lainnya Pengelola PT memberikan kesempatan dan memfasilitasi para Dosen tersebut untuk berkolaborasi dengan Dunia Luar Kampus yang bertanggung jawab dan membawa benefit untuk Institusinya.

Namun yang paling banyak terlihat dan ditemukan, dosen juga punya pekerjaan lain di luar. Bisa sebagai Konsultan, Trainer, Aksesor, maupun memiliki usaha lain. Dalam arti kata, seorang dosen harus bisa survive di luar, agar dia bisa bertahan hidup sebagai dosen di dalam kampusnya. Jadi, bukan  ilegal saat Dosen atau Guru melakukan “poligami pekerjaan” dalam membangun dan mengembangkan  pengalaman empiriknya di luar kampus.

Bahkan, penilaian Borang Akreditasi saat ini, memberikan nilai yang tinggi pada jurusan apabila dosen-dosennya memiliki kiprah keilmuan di luar kampus. Misal sebagai pembicara di sebuah seminar, pengurus organisasi, trainer, atau kegiatan lainnya. Namun tentu saja jangan sampai kegiatan di luar malah mengabaikan tugas pokok dosen sebagai pengajar dan pendidik di kampusnya. Dosen yang tidak mengajar dan membimbing mahasiswa pasti bukanlah dosen yang sebenarnya.  Boleh dikatakan dosen abal-abal atau dosen KTP saja yang ke kampus kalau ada perlunya saja untuk mengurus sertifikasi dosen dengan berharap uang dari tunjangan Serdos.  

Menjadi dosen merupakan pilihan hidup sesuai filosofi dan jiwa yang dimiliki masing-masing individu. Memang bila ingin menjadi kaya raya, sebaiknya menjadi pengusaha saja jangan menjadi dosen. Namun bila Anda ingin bahagia dan awet muda, saya sarankan untuk menjadi dosen saja.

Pertanyaan selanjutnya adalah cukupkah gaji yang didapat dengan biaya hidup rata-rata di Kota – Kota Besar atau  Penyanggah Ibukota? Pertanyaan yang sulit untuk dijawab, karena biaya hidup masing-masing keluarga sangat tergantung dari gaya hidup. Namun dari survey yang saya dapatkan dari beberapa artikel dan web ini, bisa disimpulkan bahwa pengeluaran minimum rata-rata per bulan sebuah keluarga dengan dua anak adalah 4,5 – 6 juta / bulan. Ini sudah termasuk biaya pendidikan anak, biaya silaturrahim, biaya religi (infaq, zakat, shadaqah), biaya listrik, biaya air, belanja harian, hiburan, dan biaya komunikasi (internet dan telepon).

Lantas langkah apakah yang harus kita perbuat untuk memperbaiki hal ini sebagai seorang Dosen yang masuk dalam  dan Asosiasi Dosen Indonesia atau Asosiasi  berbasis Perguruan Tinggi lainnya ?
Kesimpulan :

Ada beberapa hal yang dapat saya simpulkan:

•Seorang PNS dosen, biasanya memiliki tipe-tipe income yang lain selain gaji pokok struktural. Dari beberapa rekan kerja yang pernah saya ajak berdiskusi, sebagian besar mengakui bahwa insentif dan honor-honor memberi kontribusi yang besar pada take “home pay” dosen secara keseluruhan. “Case by case, but generally it’s true”

•Seorang dosen, sebenarnya memiliki banyak peluang untuk hidup layak di Indonesia. Ada dua syarat: dia harus mengetahui bagaimana cara mengelola keuangan (Financial Planning & Management) dan bagaimana dia mengkapitalisasi kelebihan / keunggulan yang ia miliki, baik dari sisi penelitian, manajemen, maupun komunikasi publik. Belajar dari pengalaman saya sendiri, semakin awal seseorang melek dan cerdas finansial, semakin pandailah ia mensiasati keadaan.
 
•Data-data yang saya peroleh ini semakin menguatkan pendapat saya, mengapa sampai saat ini riset di Indonesia sangat
susah untuk sustain, meskipun dewasa ini banyak bermunculan hibah-hibah penelitian nasional dari LPDP, DIPI, dan Kemenristekdikti (dan saya mengapresiasi langkah pemerintah ini).

Riset di Indonesia secara menyeluruh sangat dipengaruhi oleh kebijakan finansial sebuah negara. Indonesia adalah sebuah negara yang dikenal sangat “gemar” menghabiskan APBN untuk belanja pegawai (dari data di internet, belanja pegawai berkisar antara 26 – 30 persen dari jumlah APBN). Hal ini kemudian membentuk mindset seorang dosen, bahwa karyanya di jalur struktural jauh lebih dihargai daripada karya-karya ilmiahnya sebagai peneliti.

Seorang dosen sekaligus pejabat struktural akan mendapatkan insentif rutin tanpa harus berkompetisi dengan membuat proposal dan menghasilkan karya-karya ilmiah yang bermutu tinggi. Di sisi lain, seorang dosen dianggap memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai peneliti, sehingga otomatis karya-karya dan proses yang dijalani sebagai peneliti tidak mendapatkan insentif / reward rutin, sebagaimana seorang dosen yang juga pejabat struktural.

•Disarankan untuk para Dosen melakukan Penelitian Hibah atau Penelitian Lintas Institusi, Kerjasama baik Dalam atau Luar Negeri  “Out of the Box “ akan menambah semangat para Dosen dalam berkiprah di dunia Akademis selain mendapatkan Tambahan “Poin dan Koin”.

•Merubah paradigma para Institusi Pengelola PT dalam melakukan Bisnisnya tidak hanya mengandalkan Pendapatan dari SPP Jumlah Mahasiswa yang masuk dan dikelolanya, sehingga keberlangsungan Institusi akan berjalan bila ada sumber pendapatan lainnya dari pemberdayaan maksimal semua pemangku kepentingan (stake holder) Institusi tersebut.

•Diharapkan Pemerintah ( Kemenristek DIKTI ) sebagai Pembuatan Regulasi dan kebijakan Khusus tentang Renumerasi Gaji Dosen dan Guru, tidak diterjemahkan oleh para Pengelola Perguruan Tinggi, UMP-Upah Minimal Propinsi atau UMR-Upah Minimum Regional  sebagai Patokan memberikan standar renumerasinya. Apakah bisa dikatakan Dosen dan Guru sama dengan Buruh ?

•Peran serta dan aktifnya Asosiasi dan Institusi Dosen seperti ADI, APTISI dan lainnya dalam rangka meningkatkan Kualitas dan kesejahteraan Dosen di Indonesia menjadi sangat perlu ditingkatkan yang selama ini hanya terkesan ceremonial dan kurang memiliki program aspiratif untuk pemberdayaan SDM Dosen dan juga sebagai Pengingat untuk para pemilik dan pengelola PTS dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia di Institusinya sehingga unggul dan bermartabat.
 
Penulis :HENDRA TRIANA : IT Busines  Analyst; Praktisi & Consultant  TIK-Teknologi Informasi dan Komunikasi; Auditor Teknologi Informasi pada (IATI-Ikatan Auditor Teknologi Indonesia); Dekan ( Vice Dean ) pada Fakultas FIKOM IBMAsmi-Jakarta;  Sekretaris Jendral pada KIRM-Komite Independen Revolusi Mental Indonesia.        

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…