Proses Izin Beres, Kayan Hydro Energi Pastikan Pembangunan PLTA Kayan Cascade sesuai Perencanaan Awal

Oleh : Ridwan | Rabu, 22 Desember 2021 - 18:30 WIB

PLTA Kayan Cascade
PLTA Kayan Cascade

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Untuk memperkuat perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan  teknologi, khususnya ke arah Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru berkelanjutan, PT Kayan Hydro Energy (KHE) mengembangkan pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade sejak tahun 2011, yang terdiri atas lima bendungan di Sungai Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Upaya tersebut sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo yang terus mengkampayekan pembangunan ekonomi hijau. 

Direktur Operasional KHE Khaerony menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai hal terkait elektrifikasi untuk kebutuhan industri maupun pelabuhan. 

Dijelaskan Khaerony, studi teknis, sosial, ekonomi, budaya, serta sosialisasi dan proses perizinan untuk pembangunan PLTA sudah selesai. Bahkan KHE sudah mendapat peringkat 5A 3 
dari Dun & Bradstreet. 

“Jadi tidak benar jika KHE tidak bekerja atau tidak ada perkembangan seperti yang sempat beredar di media,” kata Khaerony saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/12).

Sejak tahun 2011, KHE telah melakukan berbagai kegiatan baik di lapangan maupun di pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama memperoleh izin dan rekomendasi yang diperlukan untuk membangun bendungan. 

Izin yang diproses di kehutanan sejak tahun 2019 sudah selesai dan memenuhi persyaratan dan kewajiban namun pengeluaran izin tertahan di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dikarenakan pada waktu tersebut ada perubahan kewenangan penandatanganan pengeluaran izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke BPKM. 

"Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Bendungan 1 baru saja keluar minggu lalu dari BKPM. Sementara untuk bendungan lainnya masih tertahan, sedangkan kita telah menunggu hampir dua tahun lamanya," terangnya

"Seharusnya, izin untuk bendungan lainnya juga sudah keluar karena semua persyaratan dan kewajiban sudah kita penuhi,” tambah Khaerony.

Dirinya mengaku heran mengapa hanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Bendungan 1 yang baru dikeluarkan. Ia menyinggung soal Omnibus Law yang diharapkan pemerintah bisa mempercepat dan memangkas birokrasi perizinan. 

Menurutnya, pihaknya menunggu hampir dua tahun di BKPM terkait pengeluaran izin ini, yang semestinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah selesai diproses dan 
sudah memenuhi syarat dan kewajiban untuk pengeluaran IPPKH ini tetapi sampai sekarang masih tertahan di BKPM. Apalagi PLTA yang dikerjakan KHE merupakan bagian dari konsep ekonomi hijau Presiden Joko Widodo. 

“Bagaimana kita mau kerja, kalau izin untuk bendungan masih ditahan? Selama ini kita bekerja hanya di luar kawasan hutan. Kalau kita kerja di wilayah yang izinnya belum kita kantongi 
nanti akan melanggar hukum,” lanjutnya.

Untuk diketahui, KHE telah melakukan pembebasan lahan dan pekerjaan pembuatan infrastruktur dari jalan pemerintah daerah menuju PLTA dan gudang bahan peledak untuk bendungan dan konstruksi jalan. 

Tahun ini KHE menyiapkan infrastruktur penunjang konstruksi pembangunan PLTA Kayan Cascade. Total nilai investasi KHE untuk PLTA ini mencapai 17,8 miliar dollar US. 

Target PLTA Kayan sesuai perencanaan awal, yaitu konstruksi selesai tahun 2025 dan tahap commercial operation date (COD) tahun 2026. 

“Jika semua perizinan beres, kita optimis selesai sesuai target dan berjalan optimal, yang dimana kami juga melakukan kerjasama dengan Kawasan Industri Hijau dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning-Mangkupadi agar nantinya sumber daya listrik yang besar dari PLTA ini dapat terintegrasi menjadi sumber listrik utama mereka,” tandas Khaerony.

PT Pelabuhan Internasional Indonesia (PT PII) dan PT Indonesia Strategis Industri (PT ISI) sebagai pengelola sudah mendapatkan izin usaha kawasan industri. 

“Tidak hanya itu Kementerian Bidang Perekonomian telah menerima usulan Gubernur Kaltara untuk menetapkan PT ISI sebagai salah satu pengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Tanah Kuning,” jelas Khaerony.

Hingga saat ini PT ISI sudah melakukan pembebasan lahan lebih dari 2.000 hektar dan akan dilanjutkan hingga mencapai 4.846 hektar sesuai dengan izin yang diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, PT ISI telah melakukan MOU dengan berbagai tenant yang akan masuk di dalam kawasan industri hijau PT ISI antara lain, PT Nickel Industri Indonesia, PT Prime Steel Indonesia, PT General Battery Indonesia, PT First Hydrogenics Indonesia, PT Green Ammonia Indonesia, PT Indonesia Emobil Industri dan Joint Venture Co. (yang diinvestasikan oleh Shandong Xinhai Technology Co. ltd). 

Tenant-tenant tersebut juga sudah mendapat izin usaha industri oleh Kementerian Perindustrian. 

“Selain itu ada beberapa tenant lain yang akan bergabung di kawasan industri yang dikelola PT ISI,” jelas Khaerony.

Menurutnya, setelah semua persiapan selesai, PT ISI akan secepatnya melakukan acara groundbreaking.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Djoko Siswanto bersama Ketua Umum Ikatan Alumni ITB, Gembong di acara Rakernas 2024 IA-ITB.

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:53 WIB

Rakernas IA-ITB 2024: Peran Alumni ITB dalam Adaptasi Zaman dan Pembangunan Bangsa

Para alumni ITB diharapkan bisa beradaptasi dengan perubahan zaman sehingga bisa merespon industri, serta membantu industri Hulu dan migas dalam riset dan teknologi.

SPOTLIGHT Indonesia 2024 resmi diselenggarakan pada tanggal 12-15 Desember 2024 di Assembly Hall JCC, Jakarta.

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:43 WIB

SPOTLIGHT Indonesia 2024, Perpaduan Wastra Nusantara dan Fesyen Kontemporer

SPOTLIGHT Indonesia 2024 menghadirkan lebih dari 100 desainer dan merek fesyen Indonesia yang menampilkan koleksi ready-to-wear dalam berbagai kategori, termasuk busana muslim, formal wear,…

Ilustrasi Bank (Kompas.com)

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:01 WIB

Legislator Dukung Pemerintah Bentuk Bank Emas

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menyambut baik wacana pemerintah untuk membentuk Bank Emas, sebuah lembaga keuangan yang akan melayani masyarakat dalam pengelolaan…

Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. Foto: Dok/vel

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:55 WIB

Napi Bali Nine Minta Dipindahkan, Komisi XIII Ingatkan Pemerintah Berhati-hati

Setelah keputusan Pemerintah memindahkan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina, sejumlah negara lain kini mengajukan permintaan serupa. Salah satunya adalah Australia, yang meminta…

Insentif Pertamina Hulu Mahakam Dorong Keberlanjutan Hulu Migas Nasional

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:44 WIB

Dear PHR, Ini Strategi Efektif Tingkatkan Lifting Minyak 1 Juta Barel per Hari di 2030

Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi menekankan pentingnya strategi yang efektif dan selektif dalam upaya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meningkatkan lifting minyak bumi. Hal ini disampaikannya…