INDUSTRY.co.id - Jakarta, Berdasarkan pantauan Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Mei 2017, nilai tukar petani (NTP) sebesar 100,15 atau naik 0,14 persen jika dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

Advertisement

"Kenaikan ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,73 persen lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani," ungkap Kepala BPS, Suhariyanto di Jakarta (2/6/2017).

Menurut Kepala BPS, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. "Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," ucapnya.

Advertisement

kenaikan NTP pada periode Mei 2017 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan 0,85 persen, holtikultura 0,12 persen, peternakan 0,03 persen, dan perikanan 0,01 persen.

"Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,05 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," terang Suhariyanto.

Advertisement

Sementara itu, pada periode Mei 2017 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,74 persen, disebabkan oleh naiknya enam dari tujuh kelompok penyusun indeks konsumsi rumah tangga. Sedangkan, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional pada bulan Mei 2017 naik sebesar 0,49 persen dibanding NTUP pada bulan sebelumnya.

 

Advertisement