INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindusterian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa peningkatan daya saing dan nilai tambah industri manufaktur sangat tergantung pada kemampuan industri dalam merespon tuntutan global.
Menurutnya, terdapat 3 (tiga) tuntutan global dewasa ini, antara lain perubahan teknologi, pembangunan industri hijau, dan peningkatan pasar di sektor industri halal.
"Dalam rangka menjawab tuntutan perubahan teknologi, pada tahun 2018 Pemerintah telah meluncurkan kebijakan Making Indonesia 4.0 sebagai inisiatif untuk percepatan pembangunan industri memasuki era industri 4.0," ungkap Menperin Agus dalam pernyataannya yang dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Rabu (27/10/2021).
Dijelaskannya lebih lanjut, penerapan Industri 4.0 akan mendorong revitalisasi sektor manufaktur agar lebih efisien dan menghasilkan produk berkualitas.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian, sebut Agus telah membentuk Ekosistem Indonesia 4.0 (SINDI 4.0) yang bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar pihak guna mempercepat proses transformasi industri 4.0.
SINDI 4.0 sendiri terdiri dari 5 (lima) stakeholder, yaitu pemerintah, industri/asosiasi industri, akademisi dan R&D, technology provider, konsultan, dan pelaku keuangan.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan didalam SINDI 4.0, di antaranya, pertama melakukan self assessment INDI 4.0 pada 775 industri.
Kedua adalah penghargaan INDI 4.0 kepada 18 industri.
Lalu ketiga ialah penetapan 2 industri sebagai Global Lighthouse Network oleh WEF dan 3 industri sebagai national lighthouse.
Keempat, pendampingan industri 4.0 bagi 45 industri. Kemudian kelima, menghubungkan 13.000 IKM kemarketplace melalui program E-Smart IKM.
"Dan terakhir, melatih 760 agen transformasi industri 4.0," ujarnya.
Di samping itu, Kementerian Perindustrian juga tengah merampungkan pembangunan Pusat Industri DIgital 4.0 (PIDI 4.0)yang terdiri dari 5 pilar layanan, yaitu: Showcase Center, Capability Center, Ekosistem Industry 4.0, Delivery Center, dan Innovation Center.
Selanjutnya tuntutan global kedua menurut Menperin Agus adalah pembangunan industri hijau (green industry) sebagai bagian dari Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs).
"Tujuan pengembangan industri hijau ini merupakan upaya pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, efisiensi energi dan air, penerapan ekonomi sirkular, efisiensi material, penurunan pencemaran lingkungan, dan peningkatan serapan tenaga kerja," jelas Menperin.
Pemerintah sendiri lanjut Menperin telah menetapkan tujuh aspek standar industri hijau, yaitu bahan baku, energi, air, emisi gas rumah kaca, proses produksi, produk, pengelolaan limbah, dan manajemen pengusahaan.
Dari perspektif lingkungan, penerapan industri hijau pada tahun 2019 berhasil menurunkan 39,22 juta ton CO2equivalen, penghematan energi senilai Rp 3.5 Triliun, dan penghematan air setara Rp. 230 Miliar.
"Hingga saat ini, 895 perusahaan industri telah mendapatkan penghargaan atas upayanya dalam membangun industri hijau," jelas Menperin.
Terakhir, Agus menyatakan bahwa tuntutan global ketiga yang tak boleh luput adalah peningkatan peluang pasar dan investasi di sektor industri halal.
Menurutnya, potensi pasar industri halal pada tahun 2023 diperkirakan sebesar USD 3 Triliun.
Angka ini akan semakin meningkat seiring semakin bertambahnya populasi penduduk muslim dunia dan seiring dengan semakin banyaknya negara yang menerima konsep halal sebagai salah satu faktor penentu mutu sebuah produk.
"Mengingat sangat penting dan strategisnya industri halal, Pemerintah telah mendirikan unit kerja khusus bernama Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) di bawah Kementerian Perindustrian," jelasnya.
PPIH sendiri merupakan unit kerja pertama di bawah kementerian yang khusus menangani industri halal dan merupakan sebuah terobosan yang sebelumnya belum pernah ada sepanjang sejarah perkembangan industri halal di Indonesia.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindusterian juga telah menyiapkan tiga kawasan industri yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Untuk memacu pemberdayaan industri halal, dalam waktu dekat akan diselenggarakan Indonesia Halal Industry Awards tahun 2021," ungkap Menperin.
"Ajang penghargaan industri halal ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Indonesia bagi pihak-pihak yang proaktif dalam pengembangan industri halal nasional," tandasnya.