Ayah Bunda! Ini Cara Ampuh Klaim Asuransi Mobil: Mudah, Dijamin Tak Akan Ditolak

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 06 Oktober 2021 - 13:04 WIB

Umumnya, kendala terjadi saat klaim asuransi mobil. Sering terjadi penolakan lantaran tidak sesuai dengan polis. Padahal, Anda mengira akan mudah mengajukan klaim.
Umumnya, kendala terjadi saat klaim asuransi mobil. Sering terjadi penolakan lantaran tidak sesuai dengan polis. Padahal, Anda mengira akan mudah mengajukan klaim.

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Cara klaim asuransi mobil tentu saja harus diketahui pemilik kendaraan bila terjadi hal yang tidak diinginkan saat berlalu lintas di jalan raya.Tingkat kedisiplinan aturan lalu lintas yang masih cukup rendah menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat kecelakaan di jalan raya.

Karena itu, pemilik kendaraan harus memiliki perlindungan, dalam hal ini asuransi mobil untuk meminimalisir risiko akibat kecelakaan lalu lintas atau kerusakan.

Dengan polis asuransi, Anda tidak perlu khawatir soal biaya perbaikan karena semua akan ditanggung oleh pihak asuransi. Namun, untuk bisa mendapatkan klaim asuransi tersebut, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan.

Umumnya, kendala terjadi saat klaim asuransi mobil. Sering terjadi penolakan lantaran tidak sesuai dengan polis. Padahal, Anda mengira akan mudah mengajukan klaim.

Daripada Anda yang rugi karena sudah bayar premi setiap bulan tapi tidak bisa klaim asuransi karena ternyata tidak sesuai aturan main, maka ketahui dulu cara klaim asuransi kendaraan.

Berikut adalah tips klaim asuransi mobil mudah dan tanpa ribet yang disusun oleh tim riset Lifepal.co.id.

Cara Klaim Asuransi TLO

Asuransi mobil total loss only (TLO) hanya akan mengabulkan klaim jika mobil mengalami kerugian total. Indikatornya adalah kerusakan yang dialami paling tidak mencapai 75 persen dari keseluruhan atau mengalami tindak pencurian.

Jika Anda membeli mobil secara kredit, umumnya akan otomatis mendapatkan asuransi TLO. Meski begitu, Anda juga bisa membelinya sendiri jika membeli mobil secara tunai.

Berikut langkah untuk klaim asuaransi TLO.

  • Jika mobil yang diasuransikan hilang, proses klaim diawali dengan membuat laporan kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi tempat kejadian.
  • Anda akan diminta untuk menulis kronologis tertulis dari kejadian tersebut.
  • Jangan lupa untuk membawa seluruh dokumen persyaratan seperti KTP, SIM, STNK dan BPKB (jika ada). Juga polis asuransi serta surat laporan kehilangan.
  • Ajukanlah dokumen tersebut ke perusahaan asuransi.

Syarat Klaim Asuransi Mobil

Sebelum mengajukan klaim mobil yang rusak atau hilang, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  1. Polis asuransi dalam bentuk asli dan fotokopi.
  2. Fotokopi SIM dan STNK.
  3. Bukti laporan kepolisian jika mobil mengalami kerusakan berat karena kecelakaan ataupun kehilangan.
  4. Formulir klaim yang sudah diisi dengan lengkap dan ditandatangani.
  5. Kronologi kejadian secara tertulis.
  6. Foto-foto kerusakan seperti, lecet, penyok dan lain-lain.
  7. Jangan lupa siapkan biaya klaim atau biaya ditanggung sendiri (own risk) untuk klaim yang Anda ajukan. Biaya ini berkisar Rp250 ribu hingga sekira Rp300 ribuan.

Untuk mengetahui berapa lama klaim asuransi mobil, setiap perusahaan asuransi mobil biasanya memiliki kebijakan berbeda-beda. Karena itu, Anda bisa langsung menanyakannya kepada agen atau customer service.

Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk

Jika ingin memiliki asuransi kendaraan yang akan menanggung semua risiko yang mungkin terjadi meliputi segala jenis kerusakan, baik dalam skala yang ringan maupun berat, bahkan kehilangan unit, maka pilihannya adalah asuransi mobil all risk.

Berikut ini adalah langkah klaim asuransi mobil all risk:

  • Lampirkan foto kerusakan, membuat kronologis secara tertulis, atau mendatangi bengkel yang menjadi rekanan asuransi yang Anda gunakan.
  • Jika sedang berada di luar kota, Anda bisa menghubungi agen asuransi dan menceritakan permasalahan sehingga mereka bisa merekomendasikan bengkel tertentu di kota tersebut.
  • Isi formulir klaim yang tersedia di bengkel yang sudah ditandatangani dengan materai dan melampirkan persyaratan lainnya.
  • Jika semua lengkap, pihak bengkel akan melakukan konfirmasi kepada perusahaan asuransi. Apabila mendapat persetujuan, mobil Anda yang rusak akan segera diperbaiki. 
  • Apabila kecelakaan melibatkan pihak ketiga, Anda juga bisa mengajukan klaim asuransi lho!

Cara klaim asuransi mobil pihak ketiga hampir sama, Anda bisa menambahkan bukti foto dan surat keterangan dari pihak ketiga terkait kerugian yang dialami.

Trik Klaim Asuransi Mobil Mudah dan Tanpa Ribet

Meski telah mengetahui cara klaim asuransi mobil, kemungkinan pengajuan ditolak tetap harus dihadapi. Karena itu, Anda harus mengantisipasinya agar kerugian yang dialami tidak bertambah besar.

Berikut ini tips untuk Anda melakukan cara klaim asuransi mobil tanpa penolakan:

1. Hubungi pihak asuransi sesegera mungkin

Jika mobil mengalami kerusakan, baik karena kecelakaan, bencana banjir, maupun risiko lainnya, atau bahkan kehilangan, Anda harus segera menghubungi pihak asuransi sesegera mungkin agar dapat ditangani dengan segera pula.

Melaporkan kejadian ini pun maksimal dilakukan 3 x 24 jam pascakejadian. Semakin cepat Anda melapor, semakin mudah pengajuan klaim karena survei dilakukan.

Dalam melakukan laporan, Anda pun diharapkan untuk memberikan penjelasan yang dapat dimengerti pihak asuransi.

Jika Anda melakukan pelaporan sesaat kejadian, pihak asuransi pun akan mengirimkan mobil derek dan langsung membawamu ke bengkel rekanan.

2. Siapkan bukti dan tunjukkan

Menunjukkan bukti atas kejadian yang merugikan mobilmu pun menjadi sangat penting. Ini menjadi dasar bahwa mobil mengalami kerusakan atau kehilangan bukanlah hal yang direncanakan atau diada-ada demi mendapatkan uang asuransi.

Jika mobil mengalami kerusakan, bukti yang dapat Anda siapkan adalah foto-foto dari bagian-bagian yang mengalami penyok maupun lecet.

Apabila mobil hilang saat sedang diparkirkan di suatu tempat, bukti yang Anda butuhkan adalah rekaman CCTV maupun bukti lainnya yang menguatkan bahwa mobilmu benar dicari.

Tentu saja bukti-bukti ini pula yang akan menjadi bahan laporan, tidak hanya kepada asuransi, tetapi juga kepada pihak yang berwajib yaitu polisi.

3. Jelaskan kronologis kejadian secara jelas dan rinci

Selain bukti, kronologis yang Anda paparkan pun menjadi penentu terkabulnya klaim atau tidak. Semakin jelas dan rinci kronologis yang Anda berikan, semakin memudahkan dalam melakukan cara klaim asuransi mobil.

Karena itu, Anda perlu mengingat kejadian dengan sangat baik, dari lokasi, waktu kejadian, sampai posisi pengemudi mobil saat kejadian dan sebagainya.

Tidak hanya itu, Anda pun akan ditanyakan beberapa pertanyaan dari pihak asuransi. Pastikan juga Anda mampu menjawab dengan baik dan tidak berbelit-belit sehingga mudah untuk dimengerti.

Proses dalam melakukan cara klaim asuransi mobil pun akan menjadi lebih lancar.

4. Lengkapi persyaratan dan serahkan

Melakukan klaim asuransi butuh persyaratan berupa dokumen-dokumen, seperti fotokopi SIM dan STNK, polis asuransi, bukti-bukti dan formulir.

Pastikan tidak tidak ada yang terlewatkan. Jika kerusakan mobil karena orang lain atau pihak ketiga, persyaratan pun akan sedikit bertambah dengan:

  • Surat pernyataan tuntutan ganti rugi bermaterai dari pihak ketiga.
  • Surat pernyataan dari pihak ketiga yang menuliskan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki layanan asuransi.

Catatan Penulis. Tips ini dibuat oleh tim riset Lifepal. Segala informasi yang ada pada artikel ini dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri BUMN Erick Thohir

Jumat, 19 April 2024 - 10:35 WIB

Erick Peringatkan BUMN untuk Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…

Founder dan CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito

Jumat, 19 April 2024 - 10:20 WIB

Akuisisi Saham Crown Group, Iwan Sunito Tawarkan Rp1 Triliun kepada Paul Sathio

CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito melayangkan penawaran penyelesaian senilai Rp1 triliun kepada Paul Sathio untuk mengakuisisi seluruh saham Crown Group.

Yili melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Jumat, 19 April 2024 - 10:16 WIB

Yili Melalui Joyday Salurkan Bantuan melalui YKAI dan Komunitas Sosial

Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, PT YILI Indonesia Dairy melalui merek unggulannya, es krim Joyday, telah melakukan serangkaian inisiatif program yang bertujuan…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 19 April 2024 - 09:55 WIB

Menperin Agus Bicara 'Blak-blakan' Soal Investasi Menggirukan Apple di Tanah Air

Indonesia tengah mendorong komitmen investasi dari Apple Inc. untuk menanamkan investasi di Tanah Air. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir mendampingi…

Bluetooth Speaker Partymax Lengkap dengan Teknologi TWS

Jumat, 19 April 2024 - 09:45 WIB

Teman Setia di Momen Berharga: Bluetooth Speaker Partymax Lengkap dengan Teknologi TWS

Di era di mana musik dan hiburan bergerak dinamis dan gaya hidup yang makin modern, hal ini telah mengubah cara kita dalam menikmati musik dan memanfaatkan speaker dalam kegiatan sehari-hari…