Pemprov DKI Tetapkan Aturan Merokok Ketat

Oleh : Herry Barus | Senin, 20 September 2021 - 16:30 WIB

Ilustrasi Berhenti Merokok (ist)
Ilustrasi Berhenti Merokok (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Belum lama ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan akan mendenda warung-warung yang kedapatan menjual rokok kepada anak di bawah umur. Tak tanggung, dendanya mencapai Rp50 juta.

Peraturan tersebut, kata Ahmad Riza, sudah tertuang dalam Peraturan Daerah yang juga membatasi area-area untuk merokok. Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan untuk menutup seluruh stiker dan juga baliho terkait iklan rokok.

Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Ivand Sigiro menjelaskan, sudah mulai melaksanakan kegiatan penertiban tempat usaha yang memasang reklame rokok atau memajang bungkus rokok.

“Aturan terkait denda, area, dan pemasangan reklame itu, menurut Pemprov, dalam rangka melaksanakan program Jakarta Bebas Rokok. Harapannya, sederet aturan ini dapat mengurangi jumlah perokok aktif, sekaligus melindungi warga agar tak menjadi perokok pasif, “ ujar Andina – Anggota Perempuan Indonesia Satu

Pasalnya, grafik perokok aktif di Indonesia terus merangkak naik. Yang mengkhawatirkan, sejumlah perokok ini ternyata masih di bawah umur, kebanyakan usia remaja atau anak-anak yang baru memasuki remaja.

Terbukti, prevalensi merokok di populasi usia 10-18 tahun terus meningkat. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 Tahun dari 28,8% pada tahun 2013 menjadi 29,3% pada tahun 2018.

Sementara itu, prevalensi merokok pada populasi usia 10 hingga 18 tahun meningkat sebesar sebesar 1,9% dari tahun 2013 di angka 7,2% menjadi 9,1% pada tahun 2018.

Pandemi pun seakan tak menjadi halangan bagi para perokok. Mereka bahkan tak mau mengurangi kuantitas rokok yang mereka konsumsi setiap hari. Anjloknya perekonomian dan ancaman virus Covid-19 belum cukup memotivasi mereka untuk berhenti.

Berdasarkan survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), sebanyak 77,1% responden dari keluarga miskin menyatakan tidak menurunkan konsumsi rokoknya selama pandemi. Sebaliknya, konsumsi rokok justru cenderung meningkat.

Riset itu juga memperlihatkan, sebanyak 73,2% kepala rumah tangga dan pencari nafkah tetap mempertahankan pengeluaran rokoknya meski kondisi ekonomi menurun.

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono memaparkan, para responden lebih memilih menurunkan atau meniadakan kebutuhan lain agar dapat terus merokok dengan jumlah sama.

Dari hasil survei tersebut, sebesar 39,7% responden mengaku rela membeli lebih mahal rokok pilihannya, yang di masa pandemi harganya naik. Sementara 21,2% responden menurunkan pengeluaran rokoknya di masa pandemi, meski hal ini tidak selalu berimplikasi pada turunnya konsumsi rokok.

Yusuf menjelaskan mereka ini mengaku pada masa pandemi beralih ke rokok dengan harga yang lebih murah. Berpindah ke rokok murah membuat perokok miskin mempertahankan kuantitas konsumsi rokoknya dengan pengeluaran yang lebih rendah.

Adapun ancaman penularan Covid-19 tak bisa jadi alasan untuk berhenti merokok. Survei lain yang dilakukan oleh Komite Nasional Pengendalian Tembakau menemukan, mayoritas perokok tidak percaya bahwa perilaku merokok menyebabkan lebih rentan tertular Covid-19.

Sebanyak 63,6% responden perokok tidak percaya perokok lebih rentan tertular Covid-19 dan mayoritas dari mereka tidak percaya merokok akan memperparah gejala Covid-19.

Upaya kurangi perokok

Sebenarnya, tak hanya Pemprov DKI Jakarta yang berusaha menekan jumlah perokok aktif atau setidaknya mengurangi konsumsi rokok dengan menerapkan aturan yang ketat. Pemerintah pusat juga telah menyusun beragam upaya sama.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia.

Pasalnya, kebiasaan merokok memiliki dampak yang sangat luas tak hanya bidang kesehatan namun juga ekonomi. Meski demikian, perlu adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar tujuan baik ini bisa tercapai.

Tahun 2021 ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Gerakan Berhenti Merokok dengan target meraih 5 juta orang perokok berkomitmen berhenti merokok apapun jenisnya.

Dante menjelaskan bahwa Kemenkes bersama pemda dan mitra pembangunan terkait telah melakukan sejumlah strategi untuk mengendalikan produk rokok dan produk tembakau lainnya dengan pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsorship, perluasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), melakukan edukasi bahaya merokok, dan menaikkan cukai rokok.

Tak hanya itu, pemerintah juga berupaya untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses untuk berhenti merokok melalui layanan konseling berhenti merokok yang dapat diakses via saluran telepon Quit Line Berhenti Merokok.

Harapannya, masyarakat bisa menjadi lebih sehat dan dapat beraktivitas dengan maksimal. Selain itu, seluruh warga nantinya bisa menikmati udara yang bebas asap rokok.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti

Jumat, 26 April 2024 - 11:32 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Kemenperin Tegaskan Impor PE dan PP Tak Perlu Pertimbangan Teknis

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

SIAM 2024 Maroko

Jumat, 26 April 2024 - 11:20 WIB

Kemenperin Perkenalkan Produk Mesin Pertanian Indonesia Kepada Pelaku Bisnis Maroko di SIAM Menkes 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rabat, Maroko menggelar The Indonesia – Morocco Business Forum on Strengthening Industrial Cooperation dalam…

Ini perlengkapan rumah tangga

Jumat, 26 April 2024 - 10:21 WIB

Penjualan 2023 Melesat, Panca Anugrah Wisesa Buka Showroom Baru di PIK 2

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga sepanjang tahun 2023 sukses meraih lonjakan penjualan hingga…

Kerjasama di Hanover Messe

Jumat, 26 April 2024 - 10:14 WIB

Indonesia Jalin 13 Perjanjian Kerja Sama Industri Senilai Lebih dari Rp5 Triliun di Hannover Messe 2024

Keikutsertaan Indonesia dalam Hannover Messe 2024 bertujuan untuk mewujudkan kerja sama industri dan penanaman modal asing. Pada penyelenggaraan ajang pameran industri terkemuka dan berpengaruh…

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

Jumat, 26 April 2024 - 09:59 WIB

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

&T Express, perusahaan ekspedisi berskala global kembali menghadirkan J&T Connect Run setelah menuai kesuksesan di tahun pertamanya pada 2023 lalu. Masih mengusung tema "Run Together, Share…