INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah kembali memperpanjang Kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021.

Meski demikian, menurut Luhut akan ada penyesuaian sejumlah kebijakan, seperti perubahan pada aturan ditempat wisata, restoran, mal/pusat perbelanjaan hingga tempat ibadah.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (6/9/2021).

Tak hanya itu, pemerintah, lanjut Luhut juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan kategori level 2 dan 3.

Pembukaan tempat pariwisata ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta menggunakan platform Peduli Lindungi.

 "Kami akan melakukan ujicoba protokol kesehatan dan PeduliLindungi seperti di Bali dengan batasan-batasan tertentu," kata Luhut.

Adapun terkait penjelasan terkait aturan dimasa PPKM hingga 13 September mendatang, secara detail akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.