INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman mengatakan dunia usaha telah lama menantikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilonggarkan.
"Pengunjung mall yang boleh makan ditempat (dine-in) menjadi 50 persen, ini akan semakin menambah gairah ekonomi," kata Sarman melalui keterangan resminya di Jakarta (31/8/2021).
Menurutnya, pelonggaran PPKM langkah tepat sehingga sektor usaha bisa kembali menghidupi para pekerjanya.
Ia menilai kebijakan pro pengusaha ini akan berdampak luas termasuk meningkatkan kontribusi konsumsi rumah tangga.
"Jumlah pengunjung mall berpotensi semakin meningkat, penjualan makanan/minuman di gedung perkantoran bergerak kembali, penumpang transportasi akan meningkat," terangnya.
Disamping itu, masih ada beberapa sektor usaha yang masih menunggu kelonggaran yang diperluas seperti aneka jasa Event Organizer/MICE penyelenggara pameran, tempat wisata dan turunannya.
Pelaku usaha hiburan seperti bioskop dan hiburan malam yang sudah sampai 1,5 tahun belum diperbolehkan buka secara penuh.
Menurut Sarman, nasib para pelaku usaha di sektor ini juga harus diselamatkan karena mereka juga memiliki tenaga kerja yang tidak sedikit.
"Pemerintah sudah harus menyentuh dan memperhatikan nasib mereka dan memberikan bantuan dalam bentuk relaksasi atau insentif," urai Sarman.
Ia menjamin pelaku usaha akan patuh dan taat melaksanakan peraturan PPKM secara ketat seperti kewajiban pengunjung di mall dan perkantoran yang wajib divaksin, proses yang ketat dan jam operasional yang ditentukan.
"Kita harus kawal bersama agar tren kasus Covid-19 semakin menurun dan terkendali agar level PPKM dipastikan semakin menurun tidak balik naik kembali," terangnya.