INDUSTRY.co.id - Aparat kepolisian dinilai terlalu berlebihan terkait penetapan tersangka terhadap sejumlah tokoh atas tuduhan upaya makar atau penggulingan pemerintahan Presiden Jokowi.

Advertisement

Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan, berdasarkan alat bukti yang dimiliki aparat kepolisian tidak bisa menyeret sejumlah tokoh tersebut sebagai tersangka dugaan makar.

"Dari segi HAM, tindakan ini agak berlebihan. Sekalipun diduga mereka adalah penumpang gelap di aksi 212," kata Ismail, kepada wartawan, Jakarta, Senin (12/12).

Advertisement

Untuk itu, Ismail meminta agar Polri sebagai aparat penegak hukum dapat transparan dalam membuktikan tuduhan upaya penggulingan pemerintahan Presiden Jokowi tersebut.

Sebab, lanjut Ismail, pasal makar yang menjerat sejumlah tokoh tersebut merupakan delik formil. Dimana, tindakan berencana yang dijerat ke pidana.

Advertisement

"Karena itu (polisi) harus menggunakan standar akuntabilitas yang tinggi, bahwa betul-betul dia memenuhi unsur atau tidak," tegasnya.

Advertisement