APPBI Khawatirkan Akan Terjadi PHK Besar-Besaran Jika Pemerintah Tidak Melonggarkan PPKM
Oleh : Hariyanto | Kamis, 22 Juli 2021 - 10:55 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja khawatir akan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran jika perintah tidak melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Dia mengungkapkan, saat ini kondisi di pusat perbelanjaan atau mall karyawan-karyawannya sudah dirumahkan karena pusat perbelanjaan tutup. Meski demikian, ungkapnya, gaji para karyawan saat ini masih tetap dibayarkan secara penuh.
"Meskipun ada yang di-PHK, tetapi masih relatif kecil untuk saat ini,” kata Alphonzus pada Press Conference Wacana Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur selama penerapan PPKM Mikro Darurat, Rabu (21/7/2021).
Menurutnya, jika nantinya PPKM darurat Jawa-Bali tidak dilonggarkan atau tidak turun level, opsi yang akan diambil adalah merumahkan karyawan dengan gaji tidak dibayar penuh atau sebagian. Atau opsi terakhir yang akan diambil adalah PHK.
"Tahapan-tahapan ini sangat tergantung dari seberapa lamanya PPKM di Jawa-Bali berlangsung. Kami memang tidak berharap opsi tiga (PHK) terjadi," kata Alphonzus.
Karenanya, lanjut Alphonzus, pihaknya berharap pemerintah bisa membantu mengurangi beban-beban pusat perbelanjaan, khususnya beban-beban yang diberikan oleh pemerintah melalui BUMN dan sebagainya, termasuk oleh pemerintah daerah atas pajak-pajak, sehingga bisa mengurangi potensi PHK
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021 dan menggunakan istilah PPKM dengan level tertentu, tidak lagi PPKM darurat. Nantinya setelah selesai, PPKM akan dikategorikan mulai level satu hingga empat.
Komentar Berita