Catat! Menkumham: TKA Asing Tak Lagi Bisa Masuk Indonesia
Oleh : Herry Barus | Kamis, 22 Juli 2021 - 06:30 WIB

Menpan RB dan Menkumham (foto REPUBLIKA.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia. Perluasan ini tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
Dalam peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021 ini, pekerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional tak lagi bisa masuk ke Tanah Air.
"Dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya," ucap Yasonna kemarin.
"Dengan demikian, tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan ini. Perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Adapun Permenkumham ini sekaligus menggantikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Di sisi lain, Yasonna juga menyebutkan bahwa orang asing yang tergolong pengecualian dalam Permenkumham tersebut juga membutuhkan rekomendasi kementerian/lembaga terkait untuk bisa masuk ke Indonesia.
"Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 ini tak lepas dari koordinasi yang baik antara saya bersama Menteri Luar Negeri Ibu Retno Marsudi. Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tak lepas dari kesepakatan dengan Kemenlu dan perubahannya dari Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 juga melibatkan staf Kemenlu dan Kemenhub," kata Yasonna.
"Koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait ini akan juga dilakukan soal orang asing yang masih boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru, misalnya koordinasi dengan Kemenlu bila ada diplomat yang hendak masuk ke Indonesia dalam rangka tugas. Adapun orang asing yang masuk dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 juga harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Baca Juga
Bupati Pemalang Dikabarkan Kena OTT, Ganjar: Ini Peringatan, Hentikan…
Soal Insiden Tewasnya Brigadir J, Presiden: Ungkap Kebenaran Apa…
Polisi Korsel Selidiki Unggahan soal Rencana Pembunuhan Presiden…
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Lakukan Mutasi ke 25 Personel…
Bareskrim Polri Blokir Dana Rekening ACT dan Amankan Dana Senilai…
Industri Hari Ini

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:49 WIB
Dialog Environment Deputies Meeting G20: PKT Berhasil Tekan Emisi Lebih Dari 435 ribu Ton di Tahun 2022
Efisiensi sumber daya dan ekonomi sirkuler menjadi salah satu dari tujuh isu strategis yang dibahas dalam Environment Deputies Meeting (EDM) Presidensi G20 Indonesia di tahun 2022. Saat ini,…

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:45 WIB
Menperin Agus Apresiasi Produksi Perdana Futur Phone Wujudkan Substitusi Impor Ponsel
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus menjalankan program substitusi impor 35% tahun 2022. Salah satu sektor yang dipacu adalah industri elektronika, termasuk pada upaya…

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:42 WIB
Meriahkan TIFF 2022, PKT Dukung Tomohon Jadi Sentra Industri Florikultura
Tingkatkan nilai produk di masyarakat, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meriahkan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2022 di Kota Tomohon Sulawesi Utara, yang berlangsung pada 8-14…

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:39 WIB
Dunia Internasional Akui Tiga Tahun Indonesia Swasembada Beras
Lembaga Internasional, Pusat penelitian beras dunia, International Rice Research Institute (IRRI) memberikan penghargaan terhadap Republik Indonesia yang selama tiga tahun terakhir mampu mencapai…

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:32 WIB
PLBN Terpadu Yetetkun Siap Diresmikan dan Menjadi Sentra Ekonomi Masyarakat Boven Digoel
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengurangi disparitas dan memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan. Salah satunya melalui pembangunan…
Komentar Berita