Mulai Sekarang, Yuk! Bijak di Kolom Komentar dan Kenali Rekam Jejak Digital

Oleh : Chodijah Febriyani | Sabtu, 19 Juni 2021 - 14:00 WIB

Ilustrasi Kolom Komentar (Ist)
Ilustrasi Kolom Komentar (Ist)

INDUSTRY.co.id - Menurut data Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri diketahui setiap tahunnya pelanggaran terhadap UU ITE ini terus meningkat. Sejak tahun 2018 hingga 2020 ada sekitar penambahan 2000 pengaduan.

Diketahui, seseorang bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik (UU ITE) bila dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat tertentu. 

Ancaman dari UU ITE ini mulai dari hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Selain itu tersangka yang dikenakan tuduhan atas pasal tersebut biasanya langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

"Karena itu kita harus memahami konten, biasakan membaca atau mendengarkan konten secara keseluruhan sebelum berkomentar," kata Aprida M Sihombing, Dosen Institut Ilmu Komunikasi dan Bisnis LSPR, saat webinar Literasi Digital wilayah Jawa Barat I, Kota Depok, Selasa (15/6/2021).

Seseorang harus bijak saat berkomentar di ruang publik internet. Seperti tidak melakukan ujaran kebencian yaitu tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok yang berupa hinaan, provokasi, body shaming, hingga hasutan yang ditunjukan kepada sekelompok orang atau individu.

Aprida mengatakan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar seseorang tidak sembarangan berkomentar di ranah digital. Pertama harus membaca dan mengetahui keseluruhan konten, kemudian pastikan tidak berasumsi dan memahami isi terlebih dahulu. Selain itu perlu juga berpikir sebelum memposting atau mengkomentari sesuatu dengan menanyakannya ke diri sendiri. Apakah hal yang kita sampaikan itu perlu dan apakah manfaat.

"Karena kadang yang kita sampaikan buat orang jadi cemas padahal kita tidak kenal. Yang punya akun jadi gelisah, cemas, depresi, psikomatik akhirnya bunuh diri," tutur Aprida.

Diketahui rata-rata orang menggunakan 8 jam 50 menit untuk berada di ruang digital di antaranya untuk live streaming, podcast, bermain game. Namun yang paling besar dan bisa membawa dampak signifikan adalah durasi di media sosial yaitu 3 jam 14 yang rata-rata dihabiskan tiap orang. Di ruang digital ini seseorang bukan hanya akan menuliskan komentar tapi juga dapat menggunggah sesuatu yang ternyata tak disadari merupakan data pribadi.

"Di Indonesia sendiri saat ini belum ada kurikulum bagaimana pentingnya rekam jejak digital. Sehingga tidak heran bila hari ini yang terjadi komentar di medsos berseliweran dan akan jadi CV digital Anda ke depan," ujar Eko Prasetya, Wakil Ketua Umum Relawan TIK Indonesia. 

Webinar Literasi Digital wilayah Jawa Barat I, Kabupaten Depok kali ini menghadirkan pula narasumber lainnya seperti Lecture IULI, Irma Nawangwulan dan Guru SD Cahaya Bangsa Kota Baru Parahyangan, Alda Dina Bangun. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Sabtu, 20 April 2024 - 05:12 WIB

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Menjelang acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Logistik Komandan Korps Marinir (Aslog Dankormar) dilaksanakan memorandum Serah Terima Jabatan dari pejabat lama Kolonel Marinir Tri Subandiyana,…

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Sabtu, 20 April 2024 - 05:04 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Inggris Raya (1997-2007) dan Executive Chairman Tony Blair Institute, Mr. Tony Blair, di Kementerian Pertahanan, Jakarta,…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi Papua

Sabtu, 20 April 2024 - 04:57 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi Papua

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Koordinasi membahas perkembangan situasi di Papua dan Rapat Koordinasi membahas penyelesaian masalah lahan antara Pemda Sumatera Selatan…

Tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri

Jumat, 19 April 2024 - 19:28 WIB

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). Tim yang terdiri dari…

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jumat, 19 April 2024 - 19:20 WIB

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jakarta- PT Pertamina International Shipping menjadi salah satu sponsor resmi tim voli Jakarta Pertamina Pertamax dan Jakarta Pertamina Enduro yang akan berlaga di kompetisi Proliga 2024 musim…