INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan bahwa berkat digitalisasi berbagai terobosan tercipta, tak terkecuali di sektor jasa keuangan.

Advertisement

Dimana, saat ini masyarakat dapat dengan mudah mengakses dana termasuk melalui pasar modal.

Menurut Wimboh, di Bursa Efek Indonesia (BEI) sekarang ada instrumen jasa penawaran efek atau layanan urunan dana berbasis digital yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha termasuk juga kalangan milenial yang membutuhkan dana.

Advertisement

“Jadi anak-anak muda yang belum mempunyai credit record di bank silakan mengeluarkan surat utang melalui pasar modal yang kita sebut securities crowdfunding, terutama apabila sudah mempunyai proyek-proyek, terutama proyek dengan pemerintah,” kata Wimboh dalam keterangannya kepada media di Istana Merdeka beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurut Wimboh, sejak 2017 pihaknya telah mendesaian sebuah master plan aturan layanan digitalisasi di sektor jasa keuangan.

Advertisement

Hal ini guna mendukung berbagai platform digital yang berkembang pesat sekaligus melindungi masyarakat.

Sehingga harapannya 270,2 juta jiwa penduduk Indonesia berpotensi terjamah layanan keuangan secara aman, cepat dan mudah.

Advertisement

Kemudian, Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini berbagai platform penyedia layanan peminjaman uang sudah semakin banyak jumlahnya, dengan nilai transaksi yang juga semakin besar.

"Seperti jasa peminjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau fintech lending. Sekarang ini lending tidak hanya diberikan oleh lembaga keuangan maupun oleh bank tapi bisa dilakukan oleh peer to peer. Jumlah yang diberikan pinjaman melalui P2P ini sudah besar sekali, yaitu Rp194,1 triliun,” tuturnya.

Sampai saat ini, total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK telah mencapai sekitar 146 perusahaan. 

Namun demikian, diakuinya, masih terdapat entitas yang belum terdaftar dan berizin. 

“Yang ilegal juga banyak sekali dan tentunya akan kami tertibkan untuk semua itu memenuhi peraturan,” pungkas Wimboh.