INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan. Pencegahan korupsi memerlukan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum.
“Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan. Pencegahan korupsi membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Menkeu secara daring dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022, seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Selasa (13/04).
ia menilai pemangku kepentingan memiliki andil yang penting di dalam pendidikan anti korupsi.
“Pemangku kepentingan berperan membangun sebuah integritas, kejujuran, dan terus membangun sistem yang bisa mendeteksi secara robust dan dini akan perlakuan koruptif yang dilakukan oleh siapa saja,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan dan law enforcement yang tegas dan kredibel, namun juga harus diberikan berbagai macam edukasi dan komunikasi.
Menurutnya, tata kelola dan integritas adalah fondasi yang luar biasa penting bagi suatu bangsa.
“Mencegah dan membangun sistem yang anti koruptif secara komprehensif akan sangat menentukan apakah sebuah bangsa bisa meneruskan perjalanan menjadi sebuah bangsa yang berpendapatan tinggi, bermartabat, dan tentu memiliki kesejahteraan yang adil,” tukas Menkeu.
Di sisi lain, seluruh upaya yang dilakukan dengan menggunakan keuangan negara maupun peraturan-peraturan bisa saja disalahgunakan dan memunculkan tindakan-tindakan kriminal atau fraud.
Berbagai tindakan, seperti penggunaan data fiktif, duplikasi data dari penerima bantuan sosial maupun bidang lain yang bisa disalahgunakan, merupakan risiko yang harus diawasi dan diminimalkan.
Dijelaskannya lebih rinci, Kemenkeu berkomitmen dalam aksi pencegahan korupsi di bidang keuangan negara, baik dari sisi penerimaan, belanja, serta pembiayaan.
Pihaknya pun tak pandang bulu dalam menindak para pejabat yang berlaku korup. pasalnya hal tersebut memunculkan persoalan dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah masa pandemi.
Dari sisi penerimaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengawal dan mengembangkan berbagai aksi untuk mencegah korupsi melalui perbaikan regulasi dan kebijakan, misalnya integrasi kuota impor dengan memanfaatkan data importasi untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan pengawasan kegiatan importasi serta kepatuhannya.
“Kami juga terus melakukan reformasi di bidang logistik nasional untuk meningkatkan kinerja sistem logistik Indonesia agar semakin kompetitif dan tentu tertata kelola secara baik di dalam rangka memperbaiki iklim investasi dan daya saing perekonomian Indonesia,” kata Sri Mulyani.
Adapun dari sisi penerimaan negara yang bersumber dari pajak, Kemenkeu memanfaatkan basis data beneficial owner untuk menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari kewajiban pajak.
“Kementerian Keuangan telah melakukan peningkatan validitas wajib bayar penerimaan negara bukan pajak mineral dan batubara atau PNBP Minerba di dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minerba, juga untuk memastikan kepatuhan dari para wajib pajak di sektor minerba,” ujar Menkeu.
Untuk memperkuat proses bisnis secara digital, Kemenkeu juga telah mengembangkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau Core Tax.
“Diharapkan dapat memperkuat institusi pajak menjadi penuh integritas, dan profesional, dan dapat memberikan pelayanan secara pasti dan mudah bagi para wajib pajak,” kata Menkeu.
Terakhir, dari sisi belanja, Kemenkeu mendorong agar perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan dengan landasan tata kelola yang baik, transparan, serta akuntabel. Salah satunya melalui integrasi perencanaan dan penganggaran Kementerian/Lembaga melalui aplikasi berbasis elektronik KRISNA dan SAKTI, sedangkan untuk pemerintah daerah Kemenkeu mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
“Dengan teknologi digital, kita berharap interaksi antara birokrasi dengan para stakeholder bisa dilakukan secara jauh lebih pasti, profesional, transparan, dan tidak koruptif,” kata Menkeu.
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan juga terus mendorong sistem pembayaran secara elektronik dalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Payment dan E-Katalog.
“Ini semuanya untuk terus menumbuhkan budaya transparansi, keadilan, dan juga profesionalitas,” ujar Menkeu.
"Kementerian Keuangan akan terus meningkatkan komunikasi dan menggunakan seluruh jalur serta kebijakan di dalam rangka meningkatkan kesadaran dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengelola keuangan negara secara amanah, bertanggung jawab, transparan, efisien, efektif, dan tidak koruptif" tandasnya.