Polri Berhasil Ungkap Sindikat Penyalahgunaan Gas Subsidi
Oleh : Kormen Barus | Kamis, 08 April 2021 - 09:05 WIB

Polri Berhasil Ungkap Sindikat Penyalahgunaan Gas Subsidi
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil ungkap sindikat penyalahgunaan gas bersubsidi berhasil dibongkar. Ribuan tabung gas berbagai ukuran dan dua orang pelaku, BF dan T, berhasil diamankan dari tiga lokasi.
Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Muhammad Zulkarnain menjelaskan sindikat ini memindahkan isi gas bersubsidi 3 kg ke dalm tabung 12 kg non subsidi.
Masih dari keterangan Zulkarnain, para pelaku ini mengaku melakukan aksi kejahatannya sejak tahun 2018. Dari 3 tempat ini, pihaknya sudah menghitung kerugian negara sekitar Rp 7 Miliar.
“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 8 UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 40 miliar,” jelasnya, seperti mengutip Tribratanews.polrigo.id.
“Kami melakukan penyelidikan terhadap perkara ini dan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” tegasnya.
Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri mengatakan Polri akan terus mengawal subsidi yang telah dikeluarkan pemerintah agar tepat sasaran.
“Gas 3 kg ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin, dalam hidup sehari-hari bukan untuk bisnis kecil-kecilan mereka (pelaku). Ini sudah tidak tepat sasaran,” tandasnya.
Baca Juga
Yusril: Tak Adil, Eks Sekda Tanah Bumbu Ditetapkan Jadi Tersangka…
Buruh Desak MK Batalkan UU Cipta Kerja
Kasus Asabri-Jiwasraya, Pakar Hukum Minta Agar Dirdik Tak Membuat…
Bikin Geleng-geleng! Deposito Rp20 Miliar Nasabah Bank Mega Syariah…
Maskapai Penerbangan Indonesia Larang kirim Ponsel Merek Vivo
Industri Hari Ini

Kamis, 22 April 2021 - 21:10 WIB
Alamak! Daya Beli Anjlok Faktor Pengangguran Melonjak
Institute for Development of Economics and Finance ( INDEF) memaparkan pandemi COVID-19 berimplikasi terhadap meningkatnya pengangguaran di Indonesia.

Kamis, 22 April 2021 - 20:25 WIB
Bukti Komitmen PLN Genjot Energi Bersih, Sebanyak 13 Kampung di Raja Ampat Kini Nikmati Listrik EBT
Sebelumnya, pada tahun 2020 PLN telah melistriki beberapa kampung lainnya di Kabupaten Raja Ampat menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Total keseluruhan kampung berlistrik di…

Kamis, 22 April 2021 - 20:10 WIB
Menperin Agus Gandeng Erick Thohir Akselerasi Transformasi Industri 4.0 di BUMN
Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian…

Kamis, 22 April 2021 - 20:07 WIB
Kenertec Siap Bangun Menara Kincir Angin Lokal Senilai Rp500 Miliar untuk PLTB Sukabumi
Kenertec dan UPC Renewables menyatakan kesiapan untuk membangun puluhan menara kincir angin untuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk mendukung kebijakan…

Kamis, 22 April 2021 - 19:57 WIB
Mustika Ratu dan YPI kirim Puteri Indonesia ke ajang Miss Universe 2021
Jakarta-Ajang kecantikan internasional paling bergengsi, Miss Universe 2020 akhirnya di gelar pada bulan Mei 2021 di Florida, Amerika Serikat.
Komentar Berita