INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali membagikan bantuan sosial atau Bansos untuk kelompok masyarakat yang berhak menerima.
Dikutip dari keterangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ada tiga jenis Bansos yang akan dibagikan untuk kuartal I tahun 2021 ini.
Anies menjelaskan tiga jenis Bansos yang akan dibagikan tersebut yakni bagi pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
"Pengumuman, pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021," demikian dinyatakan Anies Baswedan dikutip dari akun instagramnya, Minggu (21/3).
Untuk besaran Bansos KAJ dan KPDJ masing-masing Rp 300.000 per orang. Sedangkan untuk lansia warga Jakarta pemegang KLJ, Anies membagikan sebesar Rp 600.000 per orang.
Kartu Bansos Pemprov DKI Jakarta tersebut diberikan kepada perorangan, yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Mereka yang berhak menerima hanya yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pembagian Bansos dilakukan melalui transfer ke rekening penerima di Bank DKI. Demikian juga dengan pencairannya, dapat dilakukan di kantor-kantor cabang atau melalui ATM Bank DKI dan jaringannya.
"Saat pengambilan dana di ATM, tetap menjaga protokol kesehatan 3M (Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," demikian imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.