INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara mengenai pentingnya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dalam wawancaranya bersama Putri Tanjung di program Ngobrol Sore Semaunya, beberapa waktu lalu di Jakarta.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan peran penting pendidikan dalam mengatur pola pikir manusia. Dimana Pemerintah melalui APBN 2021 menyediakan akses dan kesempatan yang sama kepada perempuan melalui berbagai program prioritas, salah satunya melalui reformasi pendidikan untuk peningkatan kualitas SDM.

“Pendidikan is very critical karena itu mengatur cara kita berpikir. When you are going to do something untuk memperbaiki situasi, memberikan solusi, kamu diminta untuk menata pikiran kamu sehingga kamu tahu penyebabnya apa, tujuannya mau kemana, kita mau mencapai apa, strateginya apa, itu biasanya bisa dilatih dengan pendidikan,” jelas Sri Mulyani seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari keterangan resminya pada Jumat (12/3/2021).

Selain itu, ia juga menceritakan bahwa kesenjangan gender yang makin melebar antara perempuan dan laki-laki terus terjadi, terutama di masa pandemi Covid 19.

“Perempuan pada posisi sama dibayar 11% lebih rendah atau bahkan sampai 20% di bawah laki-laki untuk pekerjaan sama, tanggung jawab yang sama. Itu terjadi di seluruh dunia,” ungkapnya.

Sebagai pembuat kebijakan, Ia melihat bahwa kesetaraan gender adalah sesuatu yang harus dipahami oleh seluruh pemimpin organisasi. 

Kebijakan yang diambil harus memperhatikan apakah menguntungkan atau tidak bagi perempuan.

“Umpamanya kita membuat kebijakan untuk memberikan transfer kepada keluarga-keluarga yang tidak mampu. Sepuluh juta keluarga penerima PKH, penerimanya di atas 90% itu perempuan," jelas Sri Mulyani.

"Karena perempuan itu waktu dikasih cash sama pemerintah, dia memikirkan anaknya. Jadi perempuan memikirkan sedetail itu untuk anak-anaknya. Itu memang tujuan kita supaya keluarga-keluarga tidak mampu, anak-anaknya tetap bisa sekolah,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 ini, Pemerintah menganggarkan alokasi dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun dengan penerima ditargetkan sebanyak 10 juta keluarga.

Bantuan PKH ini sendiri akan diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Dimana 90% lebih penerimanya merupakan ibu-ibu rumah tangga.