INDUSTRY.co.idJakarta - Industri makanan dan minuman (mamin) masih menjadi salah satu penopang utama manufaktur nasional. Pada semester I 2026, industri ini mencatat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 6,77% dan berkontribusi 41,86% terhadap industri pengolahan nonmigas.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah terus mendorong industri mamin meningkatkan efisiensi, produktivitas, pemanfaatan teknologi, serta penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

"Kami terus memperkuat industri makanan dan minuman agar semakin produktif, inovatif, efisien, dan berdaya saing. Transformasi teknologi menjadi bagian penting untuk memastikan industri dapat meningkatkan produktivitas sekaligus menggunakan sumber daya dengan semakin efisien dan bertanggung jawab," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, industri mamin memiliki posisi strategis karena terhubung dengan banyak sektor, mulai dari petani, peternak, nelayan, pemasok bahan baku, logistik, hingga industri kecil dan menengah (IKM).

Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk air dan energi, melalui penerapan teknologi yang lebih hemat dan ramah lingkungan.

Untuk mempercepat transformasi teknologi, Kemenperin menyediakan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan bagi industri agro, termasuk sektor makanan dan minuman.

Program tersebut memberikan fasilitasi penggantian sebagian harga pembelian mesin atau peralatan untuk mendukung modernisasi teknologi produksi.

Besaran fasilitasi maksimal mencapai 35% untuk mesin produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN minimal 25%. Sementara itu, fasilitasi sebesar 25% diberikan untuk mesin yang diproduksi di dalam negeri dan 15% untuk mesin yang tidak diproduksi di dalam negeri.

Program tersebut telah dibuka sejak akhir Agustus 2026. Kuota diberikan berdasarkan urutan pengajuan permohonan yang memenuhi persyaratan.

Plt Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengatakan modernisasi teknologi dapat memberikan manfaat ganda bagi industri.

"Di satu sisi dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses produksi, di sisi lain membantu penggunaan sumber daya secara lebih bertanggung jawab," kata Putu.

Kemenperin juga mendorong optimalisasi penggunaan air dan energi, konservasi sumber daya, serta penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah berharap penguatan efisiensi dan modernisasi teknologi tersebut dapat membuat industri mamin semakin produktif dan kompetitif, sekaligus mampu menghadapi dinamika biaya produksi serta tuntutan keberlanjutan.