Pacu Daya Saing dan Investasi, Ketum HKI Gandeng Pemerintah Lakukan Empat Langkah Ini...
Oleh : Ridwan | Rabu, 10 Februari 2021 - 17:55 WIB
Ilustrasi Kawasan Industri (ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Himpunan Kawasan Industri (HKI) terus berkomitmen membantu pemerintah memperbaiki iklim investasi di Indonesia, salah satunya upayanya adalah dengan meningkatkan daya saing Kawasan Ekonomi.
Kawasan industri ataupun kawasan ekonomi lainnya pada umumnya merupakan sarana yang strategis sebagai instrument untuk mempercepat realisasi investasi dan
mendorong kemajuan sumber daya manusia (SDM) serta mengejar pengembangan teknologi.
Selain itu, kawasan industri juga dapat menjadi rumah bagi kegiatan industri manufaktur.
"Oleh karena itu, perlu dioptimalkan peran, fungsi dan bentuk promosi yang baik agar struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing dapat terwujud," kata Sekretaris Jenderal HKI Priyo Budianto saat membacakan sambutan Ketua Umum HKI dalam acara Investment Business Talk dengan tema "Strategi Promosi Kawasan Ekonomi dalam rangka Percepatan Realisasi Investasi ke Indonesia" secara virtual di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Menurut Priyo pemilihan tema tersebut dinilai sangat tepat, karena saat ini baik pemerintah maupun dunia usaha sedang gencar-gencarnya untuk melakukan perbaikan iklim investasi.
Berdasarkan laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi untuk Triwulan IV 2020 sebesar Rp214,7 Triliun. Realisasi investasi tersebut terdiri atas Rp111,1 Triliun (51,7%) Penanaman Modal Asing (PMA) dan Rp103,6 Triliun (48,3%) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Disisi lain, ia mengungkapkan bahwa pengembangan dari kawasan Industri (KI), kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) dan kawasan ekonomi lainnya saat ini tentu masih memerlukan daya dukung yang optimal untuk mampu mensejajarkan dengan kegiatan yang ditawarkan oleh kawasan ekonomi dari negara-negera pesaing lainnya.
Adapun beberapa kendala yang masih perlu dibenahi untuk meningkatkan daya saing investasi antara lain, peningkatan kualitas infrastruktur harus berskala internasional, regulasi dan kepastian hukum serta layanan birokrasi yang dapat menerapkan teknologi modern (digital/online system) sehingga memudahkan kegiatan berusaha dan mampu menekan biaya produksi serta ketepatan waktu.
"Selanjutnya, peningkatan rasa aman dan nyaman dalam berusaha, serta sumber daya manusia (SDM) yang memiliki etos kerja serta keterampilan," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Priyo, beberapa langkah harus ditempuh bersama oleh semua pihak dalam meningkatkan daya saing kawasan ekonomi dan mendorong masuknya investasi yaitu, pertama, komunikasi aktif antara dunia usaha dengan pemerintah untuk memecahkan permasalahan yang dialami oleh dunia usaha.
Kedua, membuka sarana informasi yang terbuka dan transparan untuk semua jenis perizinan dan layanan di setiap kawasan. "Untuk itu dapat dibentuk outlet layanan informasi dan perizinan," jelasnya.
Ketiga, menciptakan rasa aman dan nyaman berusaha di setiap kawasan, dan perlu adanya kepastian jaminan keamanan di setiap kawasan.
Keempat, agenda promosi bersama secara rutin dan terencana antara dunia usaha dengan instansi pemerintah untuk memberikan wawasan kepada para investor eksisting maupun calon investor.
"Dan kelima, menyampaikan data informasi tentang peluang investasi di Indonesia," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen HKI menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Kementerian dan Lembaga terkait yang selama ini telah mendukung dan bekerjasama untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pengembang dan pengelola kawasan industri maupun kawasann ekonomi lainnya.
Komentar Berita