Dear Perusahaan Tak Berizin, Tunggak PNBP dan Rusak Hutan, Siap-siap Ya! Denda dan Pidana Menanti...

Oleh : Candra Mata | Kamis, 14 Januari 2021 - 17:05 WIB

Kebakaran hutan
Kebakaran hutan

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang menggarap jutaan hektare kawasan hutan tanpa mengantongi izin ataupun mengantongi izin namun tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kami ingin menindaklanjuti perkembangan terkait pengidentifikasian kawasan hutan yang dirambah untuk menjadi kebun atau tambang. Ternyata ditemukan selain ada yang tak berizin, banyak perusahaan yang sudah mengantongi izin, tapi menunggak membayar PNBP," ucap Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin seperti dilansir redaksi Industry.co.id pada Kamis (14/1/2021).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKS ini juga berharap KLHK dapat menindak tegas para pelaku perusakan hutan tersebut. 

“Di tengah kondisi negara mengalami defisit keuangan saat ini, harusnya jadi peluang untuk menagih PNBP dan mengejar perusahaan yang merusak hutan itu," tegasnya. 

Pasalnya, kerusakan akibat tambang dan perkebunan ilegal diperkirakan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. 

Di Kalimantan Tengah sebutnya, banyak hutan yang mengalami kerusakan akibat eksploitasi di sektor tambang dan perkebunan. 

Lantaran hal itu, Ia berharap pemerintah dapat menindak para pelaku tersebut. 

“Sebelumnya sudah ada yang pernah ditindak, ke depannya harus dikawal. Jangan sampai ada pelaku (perusakan hutan) yang berlindung di balik orang-orang tertentu. Negara juga harus dapat memperhatikan kawasan hutan dengan bijak, selain sebagai sumber penerimaan negara, namun juga ada konservasinya," tukasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro. Politisi Partai Gerindra tersebut mendorong KLHK harus menindak tegas perusahaan nakal yang berpartisipasi dalam perusakan hutan tersebut. 

"Berdasarkan data ada jutaan hektar kawasan hutan yang disalahgunakan. Kalau benar demikian maka akan ada pidana atau denda bagi pelakunya. Ini harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pengukuhan Nia Kurnia sebagai Bunda Literasi Sumenep di acara Madura Writers Readers Festival 2024.

Selasa, 23 April 2024 - 23:38 WIB

Bupati Sumenep Buka Acara Madura Writers Readers Festival

Selain disemarakkan dengan kehadiran para penggerak literasi budaya, serta bazar buku murah, di Madura Writers Readers Festival 2024 juga diselenggarakan pengukuhan Nia Kurnia sebagai Bunda…

Strategi pemasaran (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 22:57 WIB

Strategi Dalam Mempengaruhi Perilaku Pembelian Pelanggan

Dalam pasar yang kompetitif saat ini, memahami dan mempengaruhi perilaku pembelian pelanggan sangat penting agar bisnis dapat berkembang. Dengan munculnya teknologi baru dan berkembangnya preferensi…

Everpure tersedia di Shopee, atasi masalah jerawat usai mudik lebaran.

Selasa, 23 April 2024 - 19:40 WIB

Tips Merawat Kulit Wajah Bersama Shopee 5.5 Voucher Kaget

Melalui kampanye 5.5 Voucher Kaget, Shopee ingin menjadi teman serta memberikan semangat untuk kembali memulai perjalanan pengguna, khususnya dalam perawatan diri setelah libur lebaran.

Danone melakukan MoU dengan Pemulung untuk mengumpulkan sampah botol plastik

Selasa, 23 April 2024 - 18:17 WIB

AQUA dan Ikatan Pemulung Indonesia Kerja Sama Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bangka Belitung

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah Indonesia mengurangi sampah plastik ke laut hingga 70% pada 2025, hari ini AQUA melakukan kerja sama Program Peningkatan Pengumpulan Sampah Plastik di…

Festival Seoul Beats on Campus (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Bakal Gelar Festival Seoul Beats on Campus, President University Siap Luncurkan Konsentrasi K-Wave

Presuniv berencana membuka konsentrasi K-Wave yang akan bernaung di bawah Program Studi (Prodi) Business Administration. Pembukaan konsentrasi ini akan ditandai dengan event Seoul Beats on Campus…