Alami Rugi Rp4,7 T dan Aset Turun 10%, LPEI Kembali Disuntik Modal Negara Rp5 Triliun

Oleh : Krishna Anindyo | Kamis, 07 Januari 2021 - 18:15 WIB

BPS Rilis Angka Ekspor Indonesia
BPS Rilis Angka Ekspor Indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah memutuskan menambahkan modal kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp5 triliun.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal LPEI, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2020 lalu. 

Suntikan modal ini diberikan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mendorong perekonomian nasional.

Terkait langkah pemerintah itu, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan LPEI dapat menjadi lembaga strategis untuk mendorong ekspor UMKM.

Dari informasinya yang didapat, LPEI menyatakan baru bisa memfasilitasi sekitar 2200 UMKM hingga saat ini.

Menurutnya, angka tersebut masih relatif sangat rendah dengan besarnya potensi yang ada. Namun, kinerja sektor keuangan LPEI masih terus alami penurunan.

“Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia EximBank membukukan rugi bersih sebesar Rp4,7 triliun pada 2019. Selain kerugian, LPEI juga mencatatkan penurunan aset hampir 10 persen menjadi Rp108,7 triliun pada 2019,” tutur Anis melalui keterangan yang diterima redaksi pada Kamis (7/1).

Selain itu, Anis juga mengungkap bahwa terdapat 14 temuan BPK dalam laporannya yang menilai kinerja pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI belum maksimal. Terutama pemantauan pada debitur-debitur yang berpotensi bermasalah.

“Saya kira LPEI harus menindaklanjuti temuan temuan BPK ini,” lanjutnya.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menilai perlu adanya langkah strategis yang diambil LPEI di tengah semakin ketatnya likuiditas ditambah dengan semakin besarnya defisit pendapatan pemerintah pada tahun 2019.

Sejumlah catatan juga diberikan, terutama terkait tingginya Non Performing Financing (NPF) dari LPEI. Berdasarkan data per 31 Desember 2019, NPF bruto LPEI sudah mencapai 23,39 persen, meningkat tajam  dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 13,73 persen.

Angka tersebut sangat tinggi apabila dibandingkan dengan bank-bank BUMN yang hanya berkisar antara 2-5 persen.

“Tingginya NPF ini seharusnya menjadi catatan tersendiri, terutama apabila LPEI akan dilibatkan dalam program stimulus perekonomian dalam rangka menangani wabah Covid,” pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Jumat, 26 April 2024 - 14:30 WIB

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Pengembangan energi ramah lingkungan temasuk energy panas bumi tak bisa dipisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan di semua aspek bisnis. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi…

PGE Area Kamojang Raih Dua Penghargaan Unggulan dalam Acara Forum CSR Jawa Barat

Jumat, 26 April 2024 - 14:21 WIB

PGE Area Kamojang Raih Dua Penghargaan Unggulan dalam Acara Forum CSR Jawa Barat

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) semakin meneguhkan posisinya sebagai perusahaan energi hijau kelas dunia terdepan dalam praktik bisnis berkelanjutan. PGE Area Kamojang berhasil…

IFG Life

Jumat, 26 April 2024 - 13:29 WIB

Peduli dengan Gaya Hidup Sehat, IFG Life Hadirkan IFG Life Protection Platinum dan IFG LifeCHANCE

Fokus pada kebutuhan nasabah menjadi kunci bagi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam menghadirkan produk dan layanan yang komprehensif dan saling melengkapi. Gaya hidup tidak lepas dari aspek…

Panasonic memperagakan cara penggunaan Lampu Solar Panel yang menggunakan tenaga cahaya Matahari di Cianjur

Jumat, 26 April 2024 - 12:39 WIB

Panasonic Serahkan Lampu Surya Panel ke Terdampak Gempa Cianjur

PT Panasonic Gobel Indonesia memberikan bantuan Lampu Surya Panel atau lampu berbahan bakar sinar matahari ke masyarakat terdampak gempa di Desa Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti

Jumat, 26 April 2024 - 11:32 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Kemenperin Tegaskan Impor PE dan PP Tak Perlu Pertimbangan Teknis

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…