Taksi Online dan Predatory Pricing

Oleh : Chandra Setiawan | Kamis, 04 Mei 2017 - 17:34 WIB

Chandra Setiawan
Chandra Setiawan

INDUSTRY.co.id - Belum hilang dari ingatan ketika para pengemudi taksi konvensional melakukan aksi demo menentang taksi online. Hadirnya taksi online, dengan tarif yang lebih murah, membuat penghasilan pengemudi taksi konvensional terpangkas hingga tinggal separonya.

Para pengemudi taksi konvensional menuding taksi online predatory pricing. Betulkah?

Sesungguhnya tak mudah bagi perusahaan melakukan predatory pricing. Sebab selain pelanggaran hukum, predatory pricing juga bisa berdampak terhadap kinerja keuangan perusahaan.

UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal 20, menegaskan, ”Pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan tidak sehat”.

 

Masalah Pembuktian

Sejak kehadirannya pada 17 tahun silam, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum pernah menangani perkara predatory pricing. Ini bukti bahwa di Indonesia belum ada perusahaan yang melakukan praktik ini dalam jangka waktu lama dengan tujuan menyingkirkan pesaing. Kalau pun ada itu hanya sesaat dan untuk tujuan promosi. Dan, jumlah barang/jasa yang ditawarkan pun berskala kecil, sehingga tak dapat disebut predatory pricing.

Bagaimana membuktikan perusahaan melakukan predatory pricing? Pertama, ada perusahaan pesaing yang melaporkan ke otoritas persaingan. Contohnya, ini dilakukan Flywheel Taxi yang melaporkan dugaan Uber Taxi melakukan predatory pricing di San Francisco, AS.

Kedua, otoritas persaingan berinisiatif melakukan investigasi ke perusahaan yang diduga melakukan predatory pricing.

Ketiga, memastikan perusahaan menjual dengan harga yang sangat rendah (di bawah average variable cost nya). Berdasarkan Sherman Act dan Robinson Patman Act, perusahaan melakukan atau tidak melakukan predatory pricing jika:

  1. Harga jual di atas ongkos marginal secara konklusif dianggap tidak melanggar hukum.
  2. Harga jual di bawah ongkos marginal secara konklusif dianggap melanggar hukum, tunduk pada pembatasan, yaitu ada permintaan yang tinggi, maka harga boleh secara moderat di bawah ongkos marginal sepanjang masih di atas ongkos total rata-rata.
  3. Namun, karena sulit untuk memastikan ongkos marginal, ongkos variabel rata-rata dapat dijadikan proxy untuk ongkos marginal dengan memenuhi kondisi: (a) harga di atas rata-rata ongkos variabel yang dapat diantisipasi sebelumnya: (b) harga di bawah rata-rata ongkos variabel dianggap secara konklusif melanggar hukum.

Menurut Joseph F. Brodley George A. Hay (Cornell Review, edisi 4, vol 66, April 1981), tidak ada hubungan yang konstan antara rata-rata ongkos variabel dan ongkos marginal. Rata-rata ongkos variabel bisa kurang, sama, atau lebih besar dari ongkos marginal, tergantung output-nya. Ini menunjukkan rumitnya menentukan proxy ongkos marginal.

UU tadi juga berlaku untuk satu perusahaan. Padahal, struktur ongkos setiap perusahaan bia berbeda-beda.

Tarif Bawah

Untuk “menyelamatkan” taksi konvensional, pemerintah menetapkan batas tarif bawah. Penetapan tarif bawah akan berdampak pada inefisiensi di industri jasa taksi secara keseluruhan. Ini membuat tarif menjadi mahal. Tarif batas bawah juga menghambat inovasi untuk meningkatkan efisiensi industri jasa transportasi. Lebih jauh tarif batas bawah dapat menjadi sumber inflasi. 

Maka, dugaan taksi online melakukan predatory pricing memerlukan pembuktian lebih lanjut. Apakah harga rendah yang dinikmati konsumen ini betul predatory pricing atau hanya sesaat? Atau, karena biaya operasional taksi online memang lebih rendah daripada taksi konvensional. Ini, karena taksi online hanya memanfaatkan waktu yang idle, sehingga bila ada margin di atas variable cost, mereka mau menerima order tersebut.

Saya pernah memakai taksi online yang supirnya sekaligus pemilik taksi. Dia baru saja mengantar anaknya ke sekolah, lalu dalam perjalanan pulang mendapat penumpang. Lumayan, katanya, untuk biaya BBM. Ini artinya pemilik kendaraan masih mendapat margin di atas variable cost-nya.

Untuk menciptakan persaingan yang sehat, pemerintah perlu menetapkan aturan main yang sama, terutama dalam hal keselamatan penumpang dan perijinan. Kemudian pengelola taksi konvensional harus memanfaatkan teknologi agar bisa bersaing. Bisa melayani calon konsumen dengan waktu tunggu sesingkat mungkin dan biaya terjangkau.

Penulis adalah komisioner KPPU, dosen dan Penasihat Rektor President University.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:18 WIB

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Sebanyak 103 orang yang terdiri lansia, anak-anak dan warga yang sakit berhasil di evakuasi dari tiga Desa terisolir seperti Desa Rante Balla, Desa Pajang dan Desa Tibusan Kecamatan Latimojong,…

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:13 WIB

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkesempatan memenuhi undangan pelayaran wisata kehormatan (Barge Tour) yang diselenggarakan oleh Komandan USINDOPACOM Admiral Samuel J Paparo,

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala (foto Humas Bakamla RI)

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:07 WIB

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala

epala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., secara resmi membuka kegiatan Pembinaan 30 orang Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Bakamla RI…

dr. Beatrix Isabella Tjahyana Dipl.AAAM, Founder & CEO BeArt Korean Skin Clinic menjelaskan perkembangan teknologi laser untuk perawatan kecantikan di Indonesia.

Selasa, 07 Mei 2024 - 23:43 WIB

Perawatan Kecantikan Dengan Laser, BeArt Korean Skin Clinic Hadirkan Metode Terbaru Dari Amerika

Salah satu jenis perawatan dengan metode laser yang menjadi populer dan diterapkan klinik BeArt yaitu dengan menggunakan mesin face lifting dari Amerika.

Pelatihan Membaca Nyaring di hadapan pustakawan, guru sekolah dan orang tua di Sumatera Utara

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:58 WIB

Pentingnya Teknik Membaca Nyaring Pada Anak Sejak Dini

Anak yang sering dibacakan nyaring dan diajak berbicara oleh ibu bapaknya secara tidak langsung membantu stimulasi kemampuan kognitifnya berkembang lewat suara.