INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan bahwa dasar ekonomi makro yang dijadikan sebagai kalkulasi untuk APBN 2021 adalah pertumbuhan ekonomi pada range 4,5% - 5,5%, kemudian inflasi 3% dengan tingkat suku bunga SBN 10 tahun pada 7,29%.

Advertisement

Berikutnya nilai tukar di 14.600, harga minyak mentah 45 dolar per barel, lalu lifting minyak 705.000 barel perhari dan lifting gas 1.007.000 barel per hari. 

“Untuk APBN 2021, pokok-pokok kebijakan fiskal kita akan terus melakukan pemulihan ekonomi, penguatan reformasi struktural yaitu berbagai respon yang bisa meningkatkan kualitas SDM dan iklim investasi,” tegas Menkeu Rabu (2/9).

Advertisement

Sementara itu, dari sisi reformasi APBN, menurutnya akan difokuskan baik pada sisi belanja-belanja pusat dan daerah. Dari sisi penerimaan negara, yaitu dari sisi pajak dan perpajakan serta PNBP. 
Selanjutnya prioritas nasional dari sisi pembangunan masih akan tetap difokuskan kepada SDM yaitu kesehatan, pendidikan, dan dari sisi infrastruktur terutama untuk telekomunikasi informasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial dan pembangunan pariwisata.

“Pemerintah akan melanjutkan kebijakan fiskal konsolidatif namun tetap ekspansif pada proses pemulihan ekonomi 2021. Refleksinya adalah penurunan defisit dibandingkan tahun 2020, tidak dilakukan secara drastis namun terukur, tetap ada sense konsolidasi namun tetap memberikan support terhadap pemulihan dari sisi pendapatan negara, belanja negara dan pembiayaan akan dilakukan policy dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi,” ungkapnya.

Advertisement

Dikatakan Sri Mulyani, jika dilihat dari sisi defisit 5,5%, memang ada beberapa hal yang dimasukkan sebagai keputusan untuk mendesain APBN 2021 dalam situasi yang lebih suportif karena ketidakpastian Covid dirasa masih cukup tinggi. 

Namun, sebutnya pemerintah juga memberikan sense terhadap konsolidasi fiskal sehingga defisit tahun depan tetap lebih rendah dari proyeksi tahun ini. 

Advertisement

“Pendapatan negara tahun 2021 diperkirakan Rp1.776,4 triliun terdiri dari pendapatan perpajakan Rp1.4081,9 triliun, PNBP Rp293,5 triliun dan hibah Rp0,9 triliun. Untuk belanja negara mencapai Rp2.747,5 trilyun dan belanja pemerintah pusat Rp1.951 trilyun dengan transfer ke daerah Rp796,3 triliun sehingga defisit kita pada level Rp971,2 triliun atau 5,5% dari PDB,” pungkasnya