Menekan Jumlah KKN Indonesia

Oleh : Hendra Triana | Kamis, 20 April 2017 - 12:50 WIB

Hendra Triana, Praktisi IT,Dosen dan Bisnis Analis
Hendra Triana, Praktisi IT,Dosen dan Bisnis Analis

Industry.co.id, Jakarta - Maksud dan tujuan jurnal tulisan ini, ditujukan untuk para Pembaca umum, khususnya Pemerhati, Pengembang Bisnis Berbasis TIK-Teknologi Informasi dan Komunikasi tentang Solusi Mengurangi KKN-Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Indonesia  dengan Fungsi TIK Terintegrasi

APA ITU KKN ?
KKN (KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME ) – Banyak dan sering  kita saksikan di berbagai media tentang kasus korupsi, kolusi  ataupun nepotisme yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Negara, Fungsionaris Partai, Pengusaha, Karyawan, Pegawai Bank, dan lain-lain. Namun apa sebenarnya yang dimaksud dengan korupsi dan batasannya ?

KORUPSI
Korupsi adalah tindakan melawan hukum pidana dengan menyalahgunakan kewenangan yang diberikan publik atau pemberi kewenangan lain untuk memperkaya diri pelaku atau golongannya secara sepihak dan merugikan orang lain,  korporasi atau negara.
Korupsi berasal dari bahasa Latin CORRUPTIO yang berarti perbuatan TIDAK SESUAI PROSEDURE, menyuap/menyogok serta melanggar norma hukum yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain sedangkan pelakunya berusaha mendapatkan keuntungan secara sepihak.
Korupsi berdasarkan pemahaman pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. “Korupsi merupakan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau sebuah korporasi) , yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan keuangan atau prekonomian negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat”.
•    Beberapa unsur-unsur tindak pidana korupsi antara lain :
1. perbuatan melawan hukum,
2. penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
3. memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
4. merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

•    Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
1. memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
2. penggelapan dalam jabatan,
3. pemerasan dalam jabatan,
4. ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
5. menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

KOLUSI
Kolusi adalah kesepakatan dua belah pihak atau lebih secara tersembunyi dan tidak jujur serta melawan hukum untuk melancarkan usaha salah satu pihak untuk mencapai tujuan tertentu. Biasanya diwarnai dengan korupsi yaitu penyalahgunaan wewenang yang dimiliki oleh salah satu pihak atau pejabat negara. Kolusi paling sering terjadi dalam satu bentuk pasar oligopoli, dimana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, dapat secara signifikan mempengaruhi pasar secara keseluruhan.
Kartel adalah kasus khusus dari kolusi berlebihan, yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.

NEPOTISME
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.
Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”. Pada Abad Pertengahan beberapa Paus Katholik dan uskup di Roma- yang telah mengambil janji “chastity” , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung – memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri.

MENGAPA ORANG BERBUAT KKN ?
Mengapa tindakan korupsi bisa terjadi? Banyak sekali faktor-faktor yang dapat menjadi dari penyebab tindakan korupsi ini. Faktor tersebut diantaranya adalah sebagai berikut ini.

1.    Iman Yang Tidak Kuat (Iman yang lemah)
Orang-orang yang memiliki kelemahan iman, sangat mudah sekali untuk melakukan tindakan kejahatan seperti korupsi. # Tidak Sehat Rohani

2.  Lemahnya Implementasi Pengendalian Aturan  dan sangsi Hukum
Lemahnya Implementasi Pengendalian Aturan dan tidak tegasnya sangsi penegakan hukum merupakan faktor berkembangnya tindakan korupsi.# Tata Kelola dan Pengawasan Hukum dan Peraturan

3.    Kurangnya Sosialisasi dan Penyuluhan kepada Masyarakat tentang Sistim, Prosedure dan Tata Kelola Organisasi yang baik
Hal ini dapat menyebabkan masyarakat tidak tahu tentang mengenai bentuk-bentuk tindakan korupsi, ketentuan dan juga sanksi hukumnya, dan juga cara menghindarinya.  Akibatnya, banyak sekali diantara mereka yang menganggap "biasa"  terhadap tindakan korupsi, bahkan merekapun juga akan melakukan hal tersebut. # Sosialisasi, Pengendalian dan Pengawasan Tata Kelola Organisasi dan Peraturan

4.    Desakan Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga
Dengan keadaan ekonomi yang sulit, semua serba sulit, berbagai tindakan pun akan   dilakukan oleh seseorang, guna untuk mempermudah kebutuhan ekonomi seseorang, salah satunya adalah dengan melakukan tindakan korupsi. # Tidak Sehat Ekonomi

5.    Pengaruh Lingkungan dan adanya “Kesempatan”
Lingkungan yang baik akan berdampak baik juga bagi orang yang berada dilingkungan tersebut, tetapi bagaimana jika di lingkungan tersebut penuh dengan tindakan korupsi dan lain-lain. # Faktor adanya Kesempatan
 
BAGAIMANA MODUS PERBUATAN KKN ?
Dari ratusan kasus korupsi itu, ada 8 kelompok perkara menurut jenis Tindak Pidana Korupsi (TPK)-nya. Delapan kelompok itu adalah

(1) Dalam pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/D
(2) Dalam penyalahgunaan anggaran,
(3) Dalam perizinan sumber daya alam yang tidak sesuai ketentuan,
(4) Penggelapan dalam jabatan,
(5) Pemerasan dalam jabatan,
(6) Penerimaan suap, untuk “me-legalkan aturan”
(7) Gratifikasi, dan
(8) Penerimaan uang dan barang yang berhubungan dengan jabatan.

SIAPA DAN DIMANA KKN TERJADI ?

Bila tidak ada  Aturan Main atau Regulasi Kebijakan , Sistim, Procedure, Pengawasan yang  Tidak Jelas dan Baku, Penegakan Hukum dan Pengendalian Tata Kelola organisasi Lemah,  serta adanya  “PELUANG & KESEMPATAN” individu atau kelompok untuk ber KKN , kecendrungan akan dilakukan terus oleh para OKNUM disemua Tempat dan Waktu dimana terjadi pertemuan Kebutuhan HIDUP Manusia dan Masyarakat Ekonomi dijalankan.

SOLUSINYA UNTUK  TIDAK ATAU MENGURANGI KKN ?

APAKAH KITA SADAR SEMUANYA ?
•    Bahwa KKN sudah terjadi sejak Pendidikan ketika kita masih duduk di TK dan PAUD, cara guru memberikan mainan kepada muridnya yang tidak sesuai jumlah atau kurang presisi karena mainan tersebut ada yang hilang, akhirnya si anak tersebut mencari dan meminjam paksa dan berebut dari temannya yang lain, apa yang terjadi dan siapa yang salah ???
•    Mau masuk sekolah SD, SMP, SMA, Kuliah, yang  Pilihan dan Faporit, walaupun Nilai dan kemampuan si Anak tidak mencukupi ?
•    Mau diterima Kerja di Institusi Terkenal lewat jalur “KHUSUS” bebas hambatan ?
•    Mau Antri daftar Rumah Sakit supaya dapat nomor terdepan & dapat pelayanan Dokter Spesialis ?
•    Mau Parkir di tempat yang lebih aman dan teduh, walaupun ada tanda Larangan ?
•    Mau Antri Tiket Perjalanan Transportasi menjalang Liburan dan Padat Penumpang ?
•    Dan karena MAU-MAU yang lainnya yang menjadi Kebiasaan Buruk sampai terjadi KKN yang marak sekarang ini di Indonesia !

UPAYA PENANGGULANGAN DAN MENGURANGI KKN DI INDONESIA :
Sesuai Pengalaman Praktek Penulis di Bidang TIK dan melihat perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi di beberapa Negara Maju, maka penulis mencoba memberikan opini dan usulan Upaya Penanggulangan dan Mengurangi KKN di Indonesia adalah sebagai berikut  dalam 3(tiga ) bagian Periode waktu Jangka Pendek, Jangka Menegah dan Jangka Panjang :
Jangka Pendek :
•    Membangun  Infrastuktur dan Sistim berbasis TIK “Teknologi, Informasi dan Komunikasi” yang terintegrasi untuk semua Sektor Industri dan Penunjang lainnya  baik di Pemerintahan dan Swasta dengan :
o    Optimalkan Tata Kelola Sistim Informasi Proses Budgeting / Peng-anggaran Biaya Proyek Pengadaan Barang dan Jasa  [E-Budgetting]
o    Optimalkan Sistim Informasi Tata Kelola Proses Pengadaan Barang dan Jai, di Pemerintahan dan Swasta [E-Procurement, E-Auction ]
o    Optimalisasi Fungsi Regulator Pemerintah dalam Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Peredaran dan Distribusi uang dalam jumlah besar secara ketat dan multi sector  “Terintegrasi” ( Bank Lokal, Bank Asing, Money Changer ) terutama dalam bentuk Mata Uang Asing yang sering kita lihat dilakukan dalam kasus OTT-Operasi Tangkap Tangan. Saat ini Terindikasi ada pecahan mata uang asing SIN $ ( 10.000  )/ Lembar, artinya dapat dibayangkan dengan 10 Lembar saja sudah dapat ditukar dengan Mata Uang Rupiah kurang lebih ( 10.000 x 10 x Rp. 10.000 ) = Rp. 1,000,000,000,- (1.0 Milyar Rupiah ) “makin tipis dan tidak terlalu terlihat fisiknya untuk masuk kedalam dompet si Koruptor”.

o    Mengurangi Peredaran uang Cash ( Cash-less ) digantikan dengan Kartu Pembayaran layaknya Kartu ATM, Uang Elektronik, Transaksi Online lainnya untuk melakukan transaksi pembayaran barang dan jasa. [ E-Ticketing, E-Payment, E-Money dll ]
Jangka Menengah :
o    Teladan yang baik dan Pelaku Pimpinan dan Atasan lebih efektif dalam memasyarakatkan pandangan, penilaian dan kebijakan.
o    Membangun dan menyebarkan etos kerja pejabat dan pegawai baik di instansi pemerintah maupun swasta tentang pemisahan yang jelas antara milik pribadi dan milik perusahaan atau milik negara.
o    Kebijakan pejabat dan pegawai bukanlah bahwa mereka kaya dan melimpah, akan tetapi mereka terhormat karena jasa pelayanannya kepada masyarakat dan negara.
o    Mengusahakan perbaikan penghasilan (gaji) bagi pejabat dan pegawai negeri sesuai dengan kemajuan ekonomi dan kemajuan swasta, agar pejabat dan pegawai saling menegakan wibawa dan integritas jabatannya.
o    Menumbuhkan “sense of belongingness” dikalangan pejabat dan pegawai, sehingga mereka merasa perusahaan tersebut adalah milik sendiri dan selalu berusaha berbuat yang terbaik.

Jangka Panjang :
o    Tugas Pemerintah menyiapkan Sarana dan Prasarana ( Sekolah, Tempat Bermain ) yang Layak, Bersih,  Mencukupi dan Nyaman.
o    Membangun SDM Guru dan Pendidik di Sekolah-sekolah, mulai Guru Pra-sekolah,  TK, Dasar dan Menengah, dengan Pendidikan Kecakapan Budi Pekerti Luhur  dan Keterampilan Hidup (Life Skill ) yang Maksimal dan selanjutnya untuk diajarkan kepada siswa didiknya.
o    Memberikan Penyuluhan yang rutin kepada semua Individu, Orang Tua Murid dan Masyarakat melalui Media yang efisien dan terjangkau tentang Karakter Powerful dan Keterampilan Hidup “ Life Skill”  ( Hidup Produktif, Mandiri, Bermakna ) dan Berbudi Pengerti Luhur.

KESIMPULAN DAN SARAN PENULIS
•    Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia telah menjadi penyakit sosial yang sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dari upaya mewujudkan keadilan sosial, kemakmuran dan kemandirian,  Menurunnya tingkat kesejahteraan (menyengsarakan rakyat), kerusakan lingkungan sumber daya alam, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan, mahalnya biaya Produksi dan Distribusi Bahan Industri, hilangnya modal manusia yang handal, rusaknya moral masyarakat secara besar-besaran bahkan dapat menjadikan bangsa “Konsumtif, Pengikut-Ekor, “Copy Paste” Tidak kreatif untuk mencipta hal produktif” merupakan cerminan dari dampak KKN yang terjadi di Indonesia.

•    Dengan Pemberdayaan dan Optimalisasi  Layanan Sistim Informasi  berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di semua Sektor  Industri dan Penunjang  baik di Pemerintahan dan Swasta, dapat menekan atau meminimalisir Kejadian KKN di Indonesia, DIGITALISASI Fungsi Pengendalian kedepan akan lebih mudah, murah dan efisien bilamana Sistim E-KTP yang  Pemerintah miliki sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan ( SIN-Single Identity Number ).

•    Contoh Significant yang sederhana Implementasi  Penggunaan TIK-Terintegrasi dan berhasil menjadi Pionir dalam Tata Kelola dan Pengendalian organisasi dan Perusahaan dalam  beberapa bidang Layanan dan Jasa ( Transportasi Online, Jasa Ticketing Commuter Line, Jasa Ticketing MRT “Trans Jakarta” ,E-Parkir, E-Tilang ) dan jasa layanan umum lainnya yang diharapkan dapat mengadopsinya.

•    Dengan TIK semua BIDANG USAHA &  BISNIS DAPAT DIBUAT selama Bisnis Proses tersebut Logic, Terukur dan sesuai dengan Best Practice / Standar Prosedure yang diperkenankan.

•    Selamat Tinggal dan Lupakan Segera “KKN “ di Bumi Tercinta  NKRI yang Kaya Raya, Makmur dan Subur akan segera terwujud menjadi Negara  “Indonesia Emas dan Mercusuar Dunia”.

Hendra Triana adalah Hendra Triana adalah Bisnis Analis, Praktisi TI-Teknologi Informasi dan Dosen pada PTS di Indonesia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

Selasa, 30 April 2024 - 22:23 WIB

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

Jakarta – Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung Jawab Sosial…

 PT Uni-Charm Indonesia Tbk meresmikan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dengan total 12 MWp yang terpasang di 3 pabrik.

Selasa, 30 April 2024 - 20:36 WIB

Resmikan PLTS, Uni-Charm Indonesia Umumkan Pembelian REC Dari PLN

Dengan upaya PT Uni-Charm ini, ada 16,000,000 kWh/tahun energi yang dihasilkan dari 3 pabrik berhasil dialihkan ke green energy, dan berkontribusi mengurangi lebih dari 14,000 ton CO2 yang dihasilkan…

DEMO ANARKIS YANG DILAKUKAN DI KANTOR PUSAT BTN

Selasa, 30 April 2024 - 19:35 WIB

BTN Sayangkan Demo Anarkis yang Dilakukan di Kantor Pusat BTN

Jakarta-Aksi Demonstrasi yang terjadi di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mulai meresahkan, pada hari kedua aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Kelompok Anti Korupsi (KAK)…

Penandatanganan Land Purchase Agreement antara Subang Smartpolitan & BYD

Selasa, 30 April 2024 - 19:30 WIB

Kucurkan Investasi Jumbo, BYD Segera Bangun Pabrik Mobil Listrik di Subang Smartpolitan

Subang Smartpolitan "Green, Smart and Sustainable City dengan bangga menyambut BYd, salah satu pionir industri kendaraan listrik (EV) global sebagai tenant terbesar terbarunya. Pendirian pabrik…

Ilustrasi

Selasa, 30 April 2024 - 19:24 WIB

Cara Menguji Perangkat Anda Sesuai Standar Pengisian Nirkabel Rezence VN88

Pengisian daya wireles menjadi semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, menawarkan cara yang nyaman dan bebas repot untuk mengisi daya perangkat Anda tanpa memerlukan kabel yang kusut.…