Anis: RUU Cipta Kerja Mereduksi Kewenangan BPK, Sangat Membahayakan
Oleh : Krishna Anindyo | Senin, 27 Juli 2020 - 15:15 WIB

Demo Buruh Tolak RUU Omnibus Law (foto Detik.com)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang diajukan oleh Pemerintah, yang saat ini sedang dalam tahapan pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diprediksi akan merubah banyak sekali peraturan yang ada. Pasalnya RUU ini akan merevisi 79 Undang-undang yang sudah ada. Salah satu peraturan yang diusulkan dalam RUU Ciptaker yakni mengenai investasi pemerintah pusat.
Nantinya investasi itu tidak hanya dikelola oleh Kementerian Keuangan, akan tetapi juga dikelola oleh Lembaga Investasi sebagaimana terdapat dalam Pasal 146 Ayat 2 Poin b pada RUU Ciptaker tersebut. Padahal selama ini, diketahui investasi pemerintah pusat dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Munculnya pasal tersebut diikuti oleh pasal selanjutnya, yang berbunyi “Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Lembaga dilakukan oleh akuntan publik yang terdaftar pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” bunyi Pasal 153 aturan yang sama. Pasal ini akan merevisi UU Nomor 15 tahun 2006 Pasal 6 Ayat (1) yang memuat tentang tugas BPK untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta Pasal 9 Ayat (1) tentang wewenang BPK.
“Semangat kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan kerja melalui omnibus law bukan berarti menghilangkan prinsip tata kelola yang baik. BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang bebas dan mandiri tidak boleh dikesampingkan,” tutur Anggota Baleg DPR RI Anis Byarwati melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id pada Senin (27/7/2020).
“Secara konstitusi sangat jelas, eksistensi BPK ditujukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel demi mendukung tercapainya tujuan bernegara. Selama ini investasi pemerintah pusat dikelola oleh Kementerian Keuangan di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), sehingga pengelolaannya dapat diperiksa langsung oleh BPK,” ujarnya.
Anis juga mengkritisi Pasal 146 Ayat 2 Poin b RUU Ciptaker yang menyebutkan bahwa investasi pemerintah pusat juga dikelola oleh Lembaga Investasi dan Lembaga tersebut hanya diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh BPK secara langsung (Pasal 153).
“Kewenangan BPK yang tereduksi dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, tentu sangat membahayakan,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Baca Juga
Ketua MPR RI Apresiasi Kiprah 70 Tahun Fadel Muhammad Sebagai Politisi,…
Said Abdullah Dukung Sikap Indonesia Undang Presiden Ukraina-Rusia…
Perhatikan! Ketua KASN Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak Nekat Mudik…
Elektabilitas Puan Maharani Naik, Pengamat : Kerja Tulus & Produktif…
Siapapun Lawannya, Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat
Industri Hari Ini

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:25 WIB
Jelang KTT G20, Menteri Basuki Tinjau Persiapan Dukungan Infrastruktur
Menjelang Presidensi Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 bulan Oktober 2022, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pelaksanaan peningkatan…

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:15 WIB
Menteri Bahlil Siap Kawal Perluasan Bisnis Nestle di Indonesia
Dalam kunjungan kerjanya ke Davos, Swiss, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bertemu langsung dengan Head of Operations Nestle Magdi Batato (24/5).…

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:15 WIB
Gaet Investor, Menparekraf Bekali Pelaku Ekraf Bali Strategi Pithching yang Efektif
Untuk menarik investor, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membekali pelaku ekonomi kreatif di Bali tentang strategi pithcing yang efektif.

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:04 WIB
Menteri Basuki Ajak Delegasi di Forum GPDRR 2022 Siapkan Antisipasi Pengurangan Perubahan Iklim
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, bencana akibat perubahan iklim merupakan ancaman nyata yang harus disiapkan antisipasinya untuk pengurangan…

Jumat, 27 Mei 2022 - 09:30 WIB
Venesia Tunda Pajak Turis untuk Wisatawan Hingga 2023
Sesuai perkembangan terbaru, Venesia telah menunda rencananya untuk membebankan pengunjung 'pajak turis' untuk mengelola overtourism.
Komentar Berita