INDUSTRY.co.id, Jakarta–Sekretaris Jenderal PP PMKRI, Putri Sukmaniara, mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai respon kelembagaan terhadap aspirasi publik.

Advertisement

Hal itu ia tegaskan menyusul berbagai kritik dan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program ini, termasuk dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), insiden keracunan makanan, serta perkembangan situasi ekonomi dan politik nasional hari-hari ini.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PMKRI menegaskan bahwa evaluasi MBG pertama-tama harus dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab negara demokratis dalam memastikan setiap kebijakan publik melibatkan proses deliberasi publik rasional.

Advertisement

“Dalam demokrasi, kebijakan tidak cukup hanya baik menurut presiden, melainkan harus rasional, terukur, dan akuntabel. Publik harus merasa, setidaknya dari naskah akademik kebijakan, bahwa kebijakan itu baik untuk mereka juga,” tegas Putri.

Putri memandang Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis yang memiliki tujuan baik. Namun, niat itu harus dibuktikan dalam keseriusan tata kelola.  

Advertisement

Masalahnya, untuk hal yang sangat mendasar saja, program ini dinilai mengandung banyak kelemahan, antara lain ketidakpastian nilai pagu belanja. 

“Anggaran program MBG ini terus berubah secara drastis dalam waktu singkat. Saat ini Kementerian Keuangan sudah memangkas pagu anggaran MBG dari sekitar Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun demi langkah efisiensi,” jelas Putri.

Advertisement

Ia juga mempertanyakan tujuan utama program ini dengan adanya kebijakan pembatasan biaya per porsi menjadi hanya sekitar Rp10.000. 

Semua itu menurut Putri antara lain merupakan bukti bahwa program ini lahir dari perencanaan yang terburu-buru dan tidak matang. Karenanya layak mendapat kritik untuk perbaikan. 

Sebagai program dengan alokasi anggaran terbesar dalam APBN, MBG dituntut untuk memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi.

Putri menilai bahwa berbagai akuntabilitas tersebut merupakan salah satu alasan terbesar kritik masyarakat terhadap program ini.
  
“Bayangkan, di tengah kemarahan rakyat akibat melemahnya rupiah, naiknya harga BBM dan kebutuhan pokok, kesulitan mencari pekerjaan, ada satu program yang menyedot anggaran sangat besar, tetapi tidak jelas urgensinya. MBG ini belum jelas apa KPI-nya ( _Key Performance Indicator_ ). Hal ini membuat sistem evaluasi terhadap program ini juga morat marit,” tandasnya.

Karena itu, alasan kedua mengapa evaluasi terhadap program MBG mesti dilakukan ialah demi tercapainya tujuan program itu sendiri.

“Saat ini, kita bahkan belum tahu di titik mana MBG ini dapat dikatakan berhasil. Itu contoh sederhana saja. Apa yang mau kita harapkan dari program yang belum jelas indikator keberhasilannya?” sambung Putri.

Dalam konteks tersebut, Putri menegaskan bahwa evaluasi tidak dipahami sebagai upaya melemahkan program, melainkan sebagai instrumen untuk memperkuat legitimasi, efektivitas, dan keberlanjutan kebijakan yang berujung pada penerimaan program di masyarakat.

Selain itu, hal ini menurut dia juga merupakan bentuk rasa hormat dan kepekaan negara pada kritik dan masukan dari berbagai kalangan demi tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa itu, program ini rentan merosot menjadi ladang penyelewengan anggaran.