INDUSTRY.co.id - Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pihaknya tak ingin direcoki oleh pengusaha Jakarta saat ada investasi masuk di Jawa Barat. Ridwan Kamil tak ingin pengusaha daetah hanya dijadikan penonton saja saat ada investasi masuk wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil pada acara groundbreaking pembangunan pabrik PT Meiloon Technology Indonesia di Subang, Jawa Barat (Jabar), Selasa (21/7/2020) kemarin.
"Ini mohon dicatat agar investasi di Jawa Barat itu partner-nya memaksimalkan pengusaha-pengusaha Jawa Barat. Itu pesan paling penting, kenapa? Karena 53% ekonomi Indonesia dikuasai oleh 1% kelompok. Menurut saya ini jauh dari sila kelima," kata Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, saat ini di Jawa Barat juga banyak pengusaha yang memadai untuk dapat dilibatkan oleh investor yang berinvestasi di Indonesia.
"Jadi jangan sampai lagi pengusaha di Jakarta di sini padahal ada yang memadai tetapi tidak diajak sebagai bagian dari pembangunan, hanya jadi penonton. Itu yang menyebabkan tadi 1% kelompok manusia menguasai 53% ekonomi Indonesia. Nah ini pelan-pelan harus diubah," ungkapnya.
Senada dengan Ridwan Kamil, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, investasi yang masuk ke daerah tidak boleh lagi dinikmati oleh pengusaha Jakarta.
Menurutnya, yang seharusnya mendapatkan manfaat dari masuknya investasi ke daerah adalah pengusaha-pengusaha daerah itu sendiri.
"Kami juga menyampaikan supply terhadap kebutuhan dalam rangka pembangunan industrinya itu juga mengoptimalkan semaksimal mungkin dari provinsi Jawa Barat dan lebih khusus kabupaten Subang," kata Bahlil.
Menurutnya investasi dari perusahaan asal Taiwan yang bergerak di bidang usaha industri speaker, audio, dan video elektronik itu itu merupakan momentum untuk pengusaha daerah.
"Ini adalah momentum, bukan lagi jawabannya untuk orang Jakarta menganggap mereka yang paling hebat. Tidak lagi. Di zaman kepemimpinan kami sebagai Kepala BKPM, atas perintah Presiden bahwa setiap investasi yang masuk di daerah harus menggandeng pengusaha lokalnya, pengusaha nasional yang ada di daerah, bukan pengusaha nasional yang ada di Jakarta saja. Nggak boleh lagi," jelasnya.