INDUSTRY.co.id - Jakarta, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi salah satu jawaban atas penghinaan oleh Parlemen Eropa terkait sawit melalui Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests.
"Sebanyak 266 perusahaan kelapa sawit di Indonesia telah mendapatkan ISPO dari 35 perusahaan yang mengajukan audit ke lembaga sertifikasi," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang di Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Saat ini, menurut Bambang, ISPO merupakan persyaratan yang harus ditunjukkan perusahaan untuk melaksanakan tata kelola budi daya dan perlakuan usaha perkebunan yang baik. Sertifikasi tersebut sebagai pengakuan terhadap perusahaan, bukan hanya pada produk crude palm oil (CPO) saja.
"Adanya sertifikasi tersebut turut membuat lembaga sertifikasi dan kementerian bertanggung jawab memantau para pelaku perusahaan perkebunan, mulai dari persiapan di kebun, pemeliharaan kebun, pengendalian hama penyakit, sampai dengan mengolah CPO-nya menjadi berbagai produk. Dengan ISPO ini menunjukkan kepada dunia bahwa sawit ini ramah lingkungan," tutur Bambang.
Sawit bahkan memberi manfaat besar bagi petani kecil juga menjamin pangan dan energi masa depan. Untuk Indonesia, sawit merupakan komoditas yang cukup gemilang dengan 11,9 juta hektare, rata-rata per tahun menghasilkan lebih dari 31 juta ton CPO, memberi kontribusi penerimaan negara sebesar US$19 miliar, sekaligus menjadikan Indonesia pengekspor sawit nomor satu dunia.
"Terhadap PDB lebih dari 300 triliun berasal dari sawit dan turunannya. Kendati demikian, sawit masih perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dari sisi produktivitas," ujar Bambang.
Produktivitas rata-rata nasional baru mencapai 3,7 juta ton CPO per tahun. Padahal, produksi sawit bisa ditingkatkan mencapai delapan ton per hektare. Selain mewajibkan ISPO berdasarkan Permentan Nomor 11/2015, saat ini tengah digodok inpres perizinan kelapa sawit juga perpres tentang Badan Restorasi Gambut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Hry/ Imq)