Apa Sih Maksud Konsep PEN 'Sharing The Pain, Sharing The Burden'? Ini Penjelasan Anak Buah Menkeu

Oleh : Candra Mata | Minggu, 07 Juni 2020 - 11:15 WIB

Rupiah (Foto/Rizki Meirino)
Rupiah (Foto/Rizki Meirino)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Konsep sharing the pain, sharing the burden atau pembagian beban dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) dijelaskan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu dalam acara Tanya BKF virtual mengenai Program Pemulihan Nasional (PEN) dan Isu Fiskal Lainnya beberapa waktu di Jakarta.

Ia mengatakan bahwa konsep berbagi beban PEN adalah implementasi prinsip gotong royong mengatasi masalah bersama seperti yang sudah menjadi cara hidup masyarakat Indonesia (way of life). 

"Prinsip gotong royong masyarakat Indonesia. Dalam masa pandemi semua mengalami koreksi, kesusahan. Tapi di tengah kesusahan bagaimana pemerintah tampil sebagai katalis untuk bergerak bersama-sama. Pertama, bertahan dulu, lalu recover. Ketika kita menyadari ini adalah masalah kita bersama, jadi tidak mungkin salah satu, atau dua atau 3 saja yang menanggung mayoritas biaya pemulihan ekonomi ini," jelasnya dilansir redaksi Industry.co.id dari laman Kemenkeu Minggu (7/6).

Ia mencontohkan restrukturisasi kredit UMKM sebagai ilustrasi peran pemerintah bersama BI, OJK dan perbankan dalam menolong UMKM dari kredit macet akibat pembatasan sosial pandemi COVID-19.

"UMKM adalah segmen yang memperkerjakan mayoritas tenaga kerja kita, rentan, namun mereka mau berusaha. Kita harus dorong, memastikan mereka sustain. OJK melakukan kelonggaran, supaya mereka tidak masuk NPL (Non preforming loan/kredit macet) dulu, membolehkan bank untuk melakukan restrukturisasi tapi tidak masuk menjadi NPL," paparnya.

Namun, pemerintah menilai, UMKM perlu ditolong lebih jauh dari sekedar penundaan pembayaran bunga dan pokok pinjaman. Maka, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar lebih dari Rp35 triliun untuk membantu mereka bernafas di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi.

"Tetapi pemerintah melihat mereka butuh lebih dari sekedar restrukturisasi, lebih dari sekedar menunda pembayaran bunga dan pokok. Peluang menjadi gagal bayar setelah restrukturisasi selesai masih besar. Maka, pemerintah masuk dengan subsidi bunga Rp35 triliun," jelasnya. 

Ia menambahkan, di sisi lain akan ada kebutuhan likuiditas perbankan karena melakukan restrukturisasi untuk UMKM, ada yang 6 bulan, ada yang di bawah 6 bulan. OJK, BI, Kemenkeu dan K/L lain juga melihat likuiditas bank. Jika bank masih cukup menanggung restrukturisasi UMKM 6 bulan dan memiliki Surat Berharga Negaraa (SBN), bank bisa me-repo dulu ke BI baru minta penempatan dana ke pemerintah. Syaratnya sangat restriktif. Jumlah SBN di perbankan lebih dari Rp800 triliun, jumlah SBN yang bisa direpokan ke BI Rp500 triliun. 

Kemudian, ada juga bank yang sehat tapi SBN tidak cukup, namun sudah melakukan restrukturisasi. Maka, bank tersebut juga bisa meminta penempatan dana ke pemerintah jika sudah merepo SBN ke BI. Syaratnya Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sudah di bawah 6%. Lalu pemerintah siap untuk penempatan dana, kerjasama dengan OJK untuk membantu assesmennya. 

"Di sinilah bentuk sharing the pain, dan sharing the burden. Kita tahu ada masalah, ada peran dari OJK, pemerintah, Bank Indonesia bagaimana caranya menolong UMKM ini. Sharing the pain dari sisi banknya, bank mengalami kerugian juga akibat pandemi COVID-19 ini. Pemilik saham juga rugi karena saham banknya turun," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gedung BNI

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:53 WIB

BNI Exporters Forum Bantu UMKM Tembus Pasar Amerika

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mendorong UMKM Go Global dan meningkatkan devisa negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah)

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:47 WIB

Menko Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Selesai pada Tahun 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengatakan bahwa pemerintah menargetkan 41 Proyek Strategis…

Kemenkeu dan Kejaksaan Agung Bersinergi Tangani Kredit Bermasalah di LPEI

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:36 WIB

Tangani Kredit Bermasalah di LPEI, Kemenkeu Bersinergi Dengan Kejaksaan Agung

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyerahkan dan melaporkan indikasi terjadinya tindak pidana fraud pada pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan…

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu,

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:24 WIB

Jaga Perekonomian Indonesia, Pemerintah Akan Terus Pantau Dampak Perlambatan Ekonomi Global

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan terus memantau dampak perlambatan ekonomi global untuk menjaga perekonomian Indonesia. 

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan OCBC 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:42 WIB

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan OCBC 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 di OCBC Tower, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Bank memperoleh persetujuan atas seluruh mata acara…