INDUSTRY.co.id - Jakarta - Anggota Badan Anggaran atau Banggar DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan kepastian target penerimaan negara dari cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan atau MBDK dalam Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027. Ia meminta pemerintah menjelaskan dari mana sumber pengganti penerimaan jika kebijakan tersebut kembali tidak dapat direalisasikan.

Hal itu disampaikan Dolfie dalam Rapat Panitia Kerja atau Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dolfie mengingatkan bahwa target penerimaan dari cukai MBDK juga telah dimasukkan dalam APBN 2026, namun hingga kini belum terlaksana sehingga mengakibatkan penerimaan negara berkurang. 

“Pemerintah kan di dalam skenario penerimaan perpajakan itu ada rencana penerimaan dari cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Tahun 2026 juga dialokasikan tapi tidak dilaksanakan. Itu mengakibatkan penerimaan kita berkurang. Nah, tahun 2027 ditargetkan lagi. Kalau ini tidak dilaksanakan, penerimaan tersebut ditutup dari mana?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa penerapan cukai MBDK pada 2026 semula ditargetkan mampu menyumbang penerimaan sebesar Rp7,6 triliun, namun belum dapat direalisasikan. Sementara dalam RAPBN 2027, target penerimaan dari kebijakan tersebut diperkirakan sekitar Rp1,6 triliun.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa implementasi kebijakan tersebut masih menunggu koordinasi dan arahan lebih lanjut dari Menteri Keuangan. Hal ini mengingat masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dimatangkan, termasuk pengaturan mengenai kadar gula, garam, dan lemak pada produk yang akan dikenai cukai.

Selain itu, pemerintah menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pendalaman bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait rencana penerapan cukai MBDK. Tujuannya agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara optimal sekaligus tetap mendukung target penerimaan negara dalam RAPBN 2027.