Masuki New Normal, Masyarakat Tak Perlu Takut ke Rumah Sakit

Oleh : Hariyanto | Rabu, 03 Juni 2020 - 17:35 WIB

Primaya Hospital
Primaya Hospital

INDUSTRY.co.id - Jakarta -  Memasuki masa new normal banyak masyarakat yang masih khawatir untuk berkunjung ke rumah sakit. Padahal, kesehatan dan keselamatan pasien tidak bisa ditunda. Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat mengenai tata cara rumah sakit dalam menjaga keamanan dan keselamatan pasien, khususnya di Primaya Hospital Group.

Menurut dr. Ferdy D. Tiwow, SH. MS selaku Chief Executive Officer (CEO) Primaya Hospital Group, saat ini seluruh cabang rumah sakit di Primaya Hospital Group telah menerapkan alur pemisahan pasien yang terindikasi COVID-19 dan pasien yang tidak terindikasi COVID-19.

Selain itu, Primaya Hospital Group juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap seluruh pengunjung, baik pasien maupun pendamping pasien. Seluruh tim di rumah sakit akan menggunakan alat pelindung diri yang lengkap sesuai dengan zona wilayah ruang masing-masing rumah sakit.

“Semua pengunjung wajib menggunakan masker dan melalui screening kesehatan awal. Para petugas rumah sakit akan melakukan pengukuran suhu, pengecekan fisik, dan wawancara mengenai kondisi kesehatan serta riwayat kontak dengan wilayah atau orang lain yang terindikasi COVID-19. Primaya Hospital Group membedakan alur jalan dan ruangan pasien yang tidak lolos screening kesehatan awal  dengan pasien yang lolos screening kesehatan awal,” ujar dr. Ferdy D. Tiwow, SH. MS selaku Chief Executive Officer (CEO) Primaya Hospital Group melalui keterangan resmi yang diterima INDUSTRY.co.id, Rabu (3/6/2020).

Pasien yang lolos screening awal atau tidak terindikasi COVID-19 akan ditempel sticker sebagai penanda kondisi pasien sehat dan dapat masuk ke gedung rumah sakit. Sebelum memasuki gedung rumah sakit, setiap pasien wajib mencuci tangan. Walaupun pasien lolos screening dan dapat memasuki ruang gedung rumah sakit, setiap pasien wajib menjaga jarak antar pasien.

Setiap rumah sakit di Primaya Hospital Group menerapkan jaga jarak di kursi tunggu setiap ruangan, lift, dan di berbagai titik lainnya. Primaya Hospital Group juga rutin membersihkan  seluruh area rumah sakit  menggunakan disinfektan.

Untuk pasien yang tidak terindikasi COVID-19 namun akan melakukan perawatan rawat inap, pasien tersebut harus tetap melakukan pemeriksaan screening COVID-19 berupa Thorax Rontgen, pengecekkan hematologi lengkap, dan Rapid Test untuk menghindari adanya potensi COVID-19 pada pasien saat melakukan perawatan rawat inap.

Untuk pasien yang tidak lolos screening kesehatan awal, pasien akan diarahkan ke area fever clinic. “Tujuan diadakannya fever clinic adalah sebagai pemisahan zona pasien suspect COVID-19 dengan pasien yang bukan suspect COVID-19,” ujar dr. Ferdy D. Tiwow, SH. MS selaku Chief Executive Officer (CEO) Primaya Hospital Group.

Di dalam ruangan fever clinic, seluruh perawat dan dokter akan menggunakan alat pelindung diri standar pencegahan COVID-19. Pasien yang harus masuk fever clinic tidak dapat masuk ke gedung rumah sakit dan bertemu pasien yang tidak terindikasi COVID-19.

Menurut dr. Ferdy D. Tiwow, SH. MS selaku Chief Executive Officer (CEO) Primaya Hospital Group, di dalam ruang fever clinic, pasien akan dilakukan pemeriksaan komprehensif berupa pemeriksaan dokter, pemeriksaan sampel darah hematologi lengkap, Thorax Rontgen, dan Rapid Test.

Pemeriksaan hematologi lengkap (Rutin + Diff Count + LED) dilakukan dengan pengambilan sampel darah untuk melihat angka Leukosit (sel darah putih) dan hitung jenis (Diff Count) sel Limfosit. Pada pasien dengan penyakit COVID-19, angka Leukosit biasanya normal atau turun dan angka hitung jenis sel Limfosit biasanya turun.

Selain itu, pemeriksaan Rontgen Dada atau Thorax adalah pemeriksaan Rontgen atau sinar X yang bertujuan untuk mendeteksi adanya infiltrat atau cairan di paru-paru serta mendeteksi adanya perselubungan yang menandakan adanya peradangan di paru-paru akibat infeksi dari virus.

Sedangkan, pemeriksaan Rapid Test yang dimaksud adalah pemeriksaan Rapid Test antibodi untuk melihat adanya antibodi terhadap virus SARS-CoV2. Pengambilan sampel untuk pemeriksaan antibodi Ig M dan Ig G SARS Cov2 adalah dengan mengambil sampel darah pasien.

Pengambilan sampel darah dapat melalui darah kapiler (ujung jari) maupun dari darah vena (misal darah di bagian lengan). Jika di dalam tubuh terdapat infeksi virus, maka tubuh akan membentuk antibodi IgM dan IgG terhadap virus SARS-Cov2 dan atibodi tersebut akan terdeteksi pada pemeriksaan terhadap sampel darah pasien.

Pembentukan antibodi Ig M dan Ig G terhadap infeksi virus memerlukan waktu. Ig M akan terdeteksi 3-7 hari setelah infeksi dan Ig G akan terdeteksi setelah 8-10 hari setelah infeksi.

“Jika hasil pemeriksaan hematologi lengkap, Thorax Rontgen, dan Rapid Test mengindikasikan adanya Covid-19, pasien akan berstatus Pasien dalam Pengawasan dan diarahkan ke ruangan rawat inap isolasi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa test PCR atau tes swab,” ujar dr. Ferdy D. Tiwow, SH. MS selaku Chief Executive Officer (CEO) Primaya Hospital Group.

Untuk pasien yang tidak terindikasi COVID-19, pasien tersebut akan dilakukan rawat inap di ruangan regular. Pasien yang terindikasi COVID-19 namun diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri dapat melakukan telekonsultasi online terkait update kesehatan terkini Bersama dokter Primaya Hospital melalui aplikasi Link Sehat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Wings Food menggelar acara Halal Bihalal bersama beberapa komunitas anak muda.

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:19 WIB

Wings Food Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Melalui Acara Halal Bihalal

Sukses menggelar roadshow Semarak Ramadan, Wings Food menggelar acara halal bihalal bersama beberapa komunitas anak muda di pesantren khusus anak yatim piatu As-Syafi’iyah.

Peluncuran PRUWell Medical dan Medical Syariah dari Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:08 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Luncurkan Produk Asuransi Kesehatan dengan Konsep “Fairness”

PRUWell dan PRUWell Medical Syariah menawarkan premi atau kontribusi yang terjangkau dan adil (fair pricing) secara berkala sebagai apresiasi terhadap para pemegang polis yang terus menjaga…

Hadir dalam peluncuran diantaranya Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM

Rabu, 08 Mei 2024 - 22:06 WIB

KADIN Luncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meluncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI) untuk membantu penyelesaian sengketa bisnis baik untuk anggota dan umum. Lembaga…

Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan Kesayangan Hadir di Jakarta

Rabu, 08 Mei 2024 - 21:02 WIB

Pengumuman! Bagi yang Punya Hewan Kesayangan, Segera Hadir di Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan

Jakarta- PT Songolas Exhibition Services (19 Events) untuk pertama kalinya akan menggelar Jakarta Pet Expo (JPE) 2024, sebuah pameran dagang internasional (Business to Business) untuk kebutuhan…

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir untuk Lengkapi Kebutuhan Audio Visual dan Musik di Indonesia

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:53 WIB

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir Lengkapi Kebutuhan Musik Indonesia

Jakarta– Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) 2024 untuk pertama kalinya akan digelar pada 27-30 November 2024 di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta.