PKS: Pemerintah Harus Tekan Tiongkok Tuntaskan Kasus ABK Indonesia
Oleh : Wiyanto | Jumat, 15 Mei 2020 - 19:45 WIB

Logo PKS (Doc:PKS)
INDUSTRY.co.id - Jakarta -- Ketua DPP PKS Bidang Pekerja Petani dan Nelayan (BPPN) Riyono mendesak Pemerintah RI memberikan tenggat waktu pengusutan kasus perbudakan ABK Indonesia ke Pemerintah Tiongkok.
Hal ini disampaikan Riyono dalam FGD "Mengungkap Tabir Masalah Pekerja Migran Sektor Kelautan dan Perikanan di Luar Negeri" secara daring, Jumat (15/05/2020).
"Terkait pemanggilan Dubes Tiongkok yang sudah dilakukan, pemerintah harus mendapatkan kepastian bahwa pemerintah Tiongkok serius mengusut ini. Bukti keseriusannya dilihat dengan memberikan tenggat waktu untuk mengusut problem ini. Ini sangat penting," ucap Riyono.
Riyono juga mengapresiasi Pemerintah Indonesia karena telah melakukan pelaporan kasus ini ke Dewan HAM PBB sebagai bentuk protes keras. Namun, upaya mengawal pelaporan ini harus dilakukan karena Tiongkok jelas memiliki pengaruh besar di PBB.
"Laporan ini harus dikawal, karena apa? Cina ini adalah kekuatan ekonomi dunia. Di tengah pandemi Covid-19 juga mereka masih memiliki kekuatan jalur internasional yang luar biasa, sehingga jangan sampai laporan tersebut hanya sekadar administratif oleh Pemerintah Indonesia, kemudian tidak berujung pada penyelesaian yang berkeadilan," pesan dia.
Kemudian yang ketiga, lanjut Riyono, segera lakukan ratifikasi ILO 188 agar Indonesia memiliki hukum internasional dalam melindungi ABKnya terlebih melihat kondisi seperti ini terus terjadi secara berulang.
"Jika semua langkah di atas dalam jangka pendek tidak membuahkan hasil, kami berharap ada moratorium. Pengentian pengiriman tenaga kerja di sektor perikanan kelautan untuk sementara agar para ABK terhindar dari perbudakan dan kejahatan kapal-kapal asing," jelas Riyono.
Lemahnya perlindungan terhadap ABK Indonesia dikonfirmasi oleh Program Manager Union Migrant Indonesia (Unimig) Indonesia, Yeherina Gusman. Menurut Yeherina, banyak pekerja migran khususnya anak buah kapal (ABK) yang tidak dikaver asuransi sedangkan pekerjaan mereka sangat berisiko tinggi.
"Kami pernah menangani sebuah kasus seorang ABK yang tangannya, tulang jari-jarinya terkena besi di kapal yang beratnya berton-ton. Dia tidak dikaver oleh asuransi," tutur Yeherina.
Ketika ABK itu dirawat di rumah sakit, lanjut dia, sama agensinya malah disuruh kabur. "Dibilang 'udah kamu kabur aja'. Bukannya dibantu atau dicarikan jalan atau fasilitas kesehatan malah disuruh kabur," kata dia.
Masalahnya para ABK itu, lanjut dia, kerja di tempat yang jauh. Labour law dari Pemerintah Taiwan tidak berlaku di wilayah itu. "Nah ini menjadi kendala Pemerintah Taiwan bagaimana bisa melindungi teman-teman ABK untuk mendapatkan perlindungan," kata ujar kandidat Doktor National Chengchi University, Taiwan ini.
Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah Indonesia membuat regulasi yang dapat melindungi ABK."Harus ada aturan atau undang-undang khusus dari Pemerintah kita agar teman-teman ABK terlindungi," ujar dia.
Baca Juga
Said Abdullah Dukung Sikap Indonesia Undang Presiden Ukraina-Rusia…
Perhatikan! Ketua KASN Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak Nekat Mudik…
Elektabilitas Puan Maharani Naik, Pengamat : Kerja Tulus & Produktif…
Siapapun Lawannya, Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat
Kemenag Dikritik Keras Stop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 04:19 WIB
Presiden Jokowi Bagikan Bansos dan Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Bogor
Presiden Joko Widodo blusukan ke Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Pasar Gunung Batu, Kota Bogor, pada Selasa, 17 Mei 2022. Presiden membagikan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat…

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:48 WIB
BSI Gandeng Anak Usaha Jasa Marga
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) tandatangani nota kesepahaman dengan anak usaha Jasa Marga yaitu PT Jasa Marga Related Business.

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:36 WIB
Kian Kokoh di Ranah Tambang! Anak usaha PT Delta Dunia Raih Kontrak Tambang Batu Bara di Australia
Jakarta - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan PT Delta Dunia Makmur Tbk (Perseroan), melalui anak perusahaannya di Australia BUMA Australia Pty Ltd (BUMA Australia) akan memulai…

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:25 WIB
Multipolar Technology mengusung solusi IBM Guardium dan IBM Security QRadar XDR sekaligus ke pasar Indonesia
Jakarta-PT Multipolar Technology Tbk (IDX: MLPT), anak perusahaan PT Multipolar Tbk (IDX: MLPL) yang berperan sebagai mitra dalam mendukung pengembangan teknologi digital perusahaan di berbagai…

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:58 WIB
KB Bukopin Masuk Indeks Global MSCI, Sentimen Positif Investor Saham
PT. Bank KB Bukopin, Tbk. terus bergerak positif pada lantai bursa. Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan hasil tinjauan indeks semi tahunan pada Mei 2022.
Komentar Berita