INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus memperkuat pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas untuk memperluas akses pasar produk Indonesia di pasar global.

Tiga perjanjian yang menjadi perhatian utama dalam waktu dekat adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, keberadaan CEPA dan FTA tidak boleh berhenti pada penyediaan akses preferensial. Perjanjian tersebut harus diterjemahkan menjadi peningkatan utilisasi yang nyata oleh para eksportir nasional.

“Sejumlah perjanjian perdagangan memberikan peluang untuk memperluas pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan pada produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi,” ungkap Menko Airlangga.

Berdasarkan analisis dampak, ketiga perjanjian itu diproyeksikan memberikan tambahan ekspor yang signifikan. I-EU CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga 10,9 miliar dollar AS, I-CA CEPA sekitar 1,6 miliar dollar AS, dan I-EAEU FTA di kisaran 2,2 miliar dollar AS hingga 2,89 miliar dollar AS.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa perjanjian perdagangan tidak sekadar memberikan keuntungan berupa penurunan tarif, tetapi juga membuka ruang ekspansi bagi komoditas yang memiliki kapasitas produksi dan potensi permintaan di negara mitra.

Airlangga menjelaskan, hasil Export Potential Analysis menunjukkan pemanfaatan CEPA dan FTA dapat difokuskan pada komoditas yang masih memiliki _export gap_ besar, yakni selisih antara nilai ekspor saat ini dengan nilai ekspor potensial yang masih bisa dicapai.

Untuk pasar Uni Eropa, EFTA, dan Inggris, peluang utama terdapat pada kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.

Sementara untuk Kanada, peluang ekspor meliputi mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu dan karet, mesin dan peralatan elektronik, makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, serta produk kerajinan yang dapat didorong melalui I-CA CEPA.

Adapun di kawasan EAEU, peluang ekspor terutama berasal dari produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet, dan plastik. Pada tingkat komoditas, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk produk yang akan memperoleh keuntungan tarif melalui I-EAEU FTA.

“Ke depan, fokus Pemerintah adalah menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat serta potensi pasar besar di negara mitra. Melalui strategi ini, manfaat kesepakatan dagang diharapkan langsung bertransformasi menjadi lonjakan kinerja ekspor nasional,” pungkas Menko Airlangga.