Kenaikan Iuran Baru JKN di Tengah Pandemi Covid-19
Beberapa waktu lalu Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) peserta mandiri yang ditetapkan dalam Perpres No. 75/2019. Pembatalan kenaikan iuran JKN seperti blessing in disguise di tengah pandemi covid-19.
Ferdinandus S. Nggao, Kepala Kajian Kebijakan Sosial Lembaga Management FEBUI
Kamis, 14 Mei 2020 - 04:30 WIB · 1 menit baca