INDUSTRY.co.id, Tanggal 23 Juli 2026, Ledalero akan jadi tuan rumah Forum Komunikasi Multistakeholder tentang PLTP Geothermal di Flores dan Lembata. Tiga kampus Katolik yang menggagasnya: UNPAR Bandung, IFTK Ledalero, dan Unika St. Paulus Ruteng. Tujuannya sederhana: mempertemukan semua pihak untuk bicara atau berdialog.
Namun para pejuang keadilan ekologi memilih tidak datang. Para uskup, pastor, dan aktivis LSM justru menyerukan penghentian eksploitasi dan exit strategy. Alasannya, masalahnya bukan kurang dialog, melainkan ketidakadilan ekologis yang sudah nyata di lapangan.
Di sinilah letak paradoksnya. Di satu sisi mereka mengakui dialog penting untuk menyelesaikan persoalan bersama. Di sisi lain mereka menolak masuk ke ruang dialog itu. Katanya, forum multistakeholder hanya akan melahirkan asimetri karena ada ketimpangan kuasa, modal, dan pengetahuan.
Kekhawatiran itu masuk akal. Keadilan ekologis memang bukan soal jumlah kursi dalam satu ruangan. Ia soal perlindungan ruang hidup, pengakuan suara warga terdampak, dan keberlanjutan budaya. Tapi menolak bicara sama sekali juga berisiko. Kita justru menyerahkan meja itu sepenuhnya kepada pihak yang punya kuasa.
Suarakan Kebenaran Dengan Lantang
Keadilan tidak pernah turun seperti hadiah dari langit. Ia tidak akan diberikan cuma-cuma oleh penguasa atau oligarki. _Qui tacet, consentit_ - diam berarti setuju. Jika kita memilih diam di forum ilmiah, maka kita kehilangan hak untuk menilai hasilnya adil atau tidak.
Memperjuangkan keadilan memang mahal. Butuh waktu, data, keberanian, bahkan air mata. Berhadapan dengan kekuasaan berarti siap dicap “tukang ribut” atau “sok pahlawan”, “aktivis jalanan”. Itu risiko perjuangan. Tapi harga dari diam jauh lebih mahal. Yang membayarnya adalah anak cucu kita yang harus hidup dalam kerusakan lingkungan.
Karena itu, jangan jadi penonton. Jika menurut Anda, menolak geothermal itu sebuah kebenaran, kuat argumentasinya, maka
suarakan kebenaran itu dengan lantang, kapan dan dimanapun, siapapun yang dihadapi, termasuk mereka yang pro geothermal.
Jika kebenaran itu ibarat pelita, jangan letakkan pelita itu di bawah gantang. Tetapi nyalakan pelita lalu meletakkannya di atas kaki dian sehingga menerangi semua orang di dalam rumah itu. Kebenaran harus diletakkan di atas meja, di forum terbuka, seperti dialog di Ledalero itu.
"Jangan pernah takut menyuarakan kejujuran, kebenaran, dan belas kasih melawan ketidakadilan, kebohongan, dan ketamakan. Jika orang-orang di seluruh dunia... melakukan ini, bumi akan berubah," demikian kata William Faulkner, seorang cerpenis AS, yang dianugerahi Hadiah Nobel Sastra 1949.
Ketimpangan dalam forum memang ada, tapi justru karena itulah kita harus hadir. Hadir untuk menggugat agenda, mengoreksi narasi, dan memastikan rekomendasi tidak sepihak. Tidak hadir berarti menjadi bagian dari masalah, bukan solusi.
Berjuang Dengan Cara Benar
Berjuang juga harus dengan cara yang benar. Bukan dengan anarki, bukan dengan merusak, bukan dengan kata-kata kotor. Tapi dengan data, dasar hukum, dan dialog yang bermartabat. Suara boleh keras, asal terukur. Emosi boleh, asal ada argumen. Itulah yang membedakan pejuang sejati dari sekadar pengeruh, tukang ribut.
Penulis menawarkan formula sederhana: 3T: Tahu, Tanya, Tindak. Pertama, Tahu. Artinya, pahami hak, aturan, dan persoalan geothermal secara utuh. Pelajari tentang geothermal itu dari berbagai sumber: buku dan ahli. Jangan bikin generalisasi sesat: satu proyek geothermal salah kelola, maka seluruh proyek geothermal pasti salah.
Dengarkan juga pihak lain, audi et alteram partem, termasuk pihak pro, jangan hanya bergaung di ruang gema sendiri. Dengarkan juga suara atau pendapat masyarakat yang sudah menikmati listrik dari geothermal di rumahnya, di gerejanya, di biara-biara dan komunitas lainnya. Maukah mereka kembali tidak diterangi PLN yang bersumber dari geothermal.
Jangan memegang erat-erat kebenaran versi sendiri atau kelompok sendiri, tanpa mendengarkan juga kebenaran versi pihak lain. Jangan menganggap pendapat sendiri atau kelompok sendiri pasti benar dan pendapat kelompok lain pasti salah.
Kedua, Tanya. Artinya, ajukan pertanyaan kritis kepada negara dan investor. Uji logika “kemandirian energi” dengan daya dukung lingkungan. Apakah konsep kemandirian energi menjadi alasan pembenar untuk mengorbankan kelestarian dan kesehatan lingkungan. Jangan sampai kita menolak geothermal hanya karena takut pada sesuatu yang tidak kita ketahui.
Ketiga, Tindak. Artinya, laku langkah-langkah terukur untuk menyelesaikan masalah dalam rangka memperjuangkan keadilan ekologi, jika dialog gagal. Bisa mengadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman, adukan ke wakil rakyat di DPR RI.
Jika sejumlah pengaduan itu gagal, naikkan level perjuangan ke jalur hukum: laporkan ke polisi hingga gugatan ke pengadilan, baik Pengadilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan perijinan maupun gugat ke Pengadilan Negeri untuk menuntut ganti kerugian materiil dan immateriil.
Pada akhirnya, tujuan kita bukan menang-menangan, bukan ukur kuat teriak menolak atau menerima geothermal. Tujuan kita adalah bumi yang adil dan layak huni. Geothermal boleh dibahas, ditolak, atau diterima, tapi prosesnya harus adil. Keadilan itu hanya lahir ketika kita berani masuk ke ruang pertarungan gagasan, bukan ketika kita memilih keluar, bergumam sendiri, dan berseru dari kejauhan.
Penulis adalah seorang Advokat, tinggal di Jakarta