INDUSTRY.co.id - Jakarta - Perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated, saat ini Jasa Marga sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol.

Advertisement

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Informasi yang kami terima dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB. Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan,” ujar Dwimawan Heru selaku Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Kamis (23/04/2020)

Advertisement

Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah.

Jasa Marga menghimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini, agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Advertisement

Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.

Advertisement