Perhatikan! ASN Nekat Mudik Bisa Kena Sanksi

Oleh : Herry Barus | Rabu, 08 April 2020 - 16:00 WIB

Para pemudik lebaran yang hendak pulang kampung (ist)
Para pemudik lebaran yang hendak pulang kampung (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya untuk bepergian ke luar daerah ataupun mudik. Apabila terdapat ASN yang melanggar, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 41/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Apabila SE sebelumnya sifatnya mengimbau, Surat Edaran No 41/2020 ini secara tegas melarang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik, pemberian sanksi jika melanggar, dan kewajiban ASN memakai masker.

"Ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas pendudukan dari satu wilayah ke wilayah lainnya," bunyi Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah harus terlebih dahulu mendapat izin dari atasan masing-masing.

Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada setiap instansi pemerintah. PPK memiliki peran untuk memastikan ASN di lingkungan instansi pemerintah menjalankan surat edaran tersebut.

ASN yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Selain pembatasan mobilitas, ASN dapat berkontribusi dalam pencegahan dampak sosial Covid-19, antara lain dengan melaksanakan tugas-tugas kedinasan di rumah (WFH), menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah serta menyampaikan informasi positif dan benar kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19.

Sementara itu, PPK dapat menyusun kebijakan internal untuk meringankan beban pegawai dan keluarganya yang terdampak Covid-19.

Lebih lanjut, sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19, ASN dapat mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk :

1. Tidak bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik sampai Indonesia dinyatakan bebas dari Covid-19.

2. Selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah tanpa kecuali.

3. Menjaga jarak aman Ketika melakukan komunikasi antar individu _(social/physical distancing)_.

4. Secara sukarela bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya.

5. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Yohanes Jeffry Johary , Managing Director OCS Indonesia (kiri) berdialog dengan narasumber lainnya pada kegiatan yang bertajuk “Global Facilities Management Trends in the 2024 Indonesian Market”

Selasa, 23 April 2024 - 16:08 WIB

OCS dan Solenis Indonesia Ungkap Tren-Tren Utama dalam Industri FM yang Relevan dengan Berbagai Sektor Industri di Tanah Air

Jakarta- OCS Indonesia, perusahaan terkemuka penyedia layanan jasa dan manajemen fasilitas (FM), berkolaborasi dengan Diversey, bagian dari Solenis, untuk membahas secara mendalam mengenai tren-tren…

Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat

Selasa, 23 April 2024 - 14:13 WIB

Perjalanan Sastra Agoda: Tujuh Destinasi Sempurna yang Membuat Cerita Lebih Hidup

Dalam rangka merayakan Hari Buku Sedunia, Agoda mengubah perjalanan fantasi menjadi petualangan nyata, mengundang para penggemar sastra untuk menjelajahi lokasi-lokasi inspiratif dari buku-buku…

Acer serahkan bibit mangrove ke SeaSoldier di Tanggerang

Selasa, 23 April 2024 - 13:59 WIB

Acer Indonesia Tanam Ribuan Mangrove

Sebagai bentuk perwujudan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam melestarikan lingkungan, Acer Indonesia hari ini memulai penanaman ribuan mangrove, yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan…

Bitcoin

Selasa, 23 April 2024 - 13:56 WIB

Kenapa Harga Bitcoin Selalu Fluktuasi? Inilah 7 Alasan Utamanya!

Harga Bitcoin dipasaran selalu mengalami perubahan. Kondisi naik dan turun harga Bitcoin ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi para investor untuk menganalisa setiap perubahan dan mencari…

Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Selasa, 23 April 2024 - 13:08 WIB

Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan…