DJ Velline Chu Laporkan Kekasihnya ke Polda Petro Jaya

Oleh : Herry Barus | Minggu, 03 November 2019 - 12:00 WIB

DJ Velline Chu
DJ Velline Chu

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Disc Jockey (DJ)  Velline Chu tengah dirudung duka. Ia baru dianiaya seorang pria yang konon kekasihnya. Kejadiannya bermula sekitar awal Oktober 2018, saat ia bertemu dengan seorang dari sebuah agensi menawarinya pekerjaan.

"Tapi saya saat itu sedang sibuk jadi nggak bisa. Waktu itu saya memang terima lewat telepon, tapi HS mau ketemu. Akhirnya kita memang ketemu dan membuat kami saling mengenal lebih dekat," ungkap Velline.   

Seiring  berjalannya waktu keduanya dekat dan Velline kerap datang ke apartemen HS. Dan di apartemen itulah, Velline mengalami penganiayan ."Saya dijambak dan dibanting di kasur. Dipukul telinga sebelah kiri saya, ditarik rambut saya. Kejadiannya sekitar pukul 10 dan 11 siang.  Ketika saya dapat kiriman video dari temen saya untuk keperluan job. Entah kenapa saat dia liat video itu, saya pun dipukul lebih parah lagi," ujarnya. Vellipun pun sempat disekap selama seminggu di apartemen HS. Untungnya, pelantun lagu 'Ngopi Say' ini akhirnya bisa melarikan diri.

Velline  pun  mengakh sempat disekap selama seminggu di apartemen HS. Untungnya, pelantun lagu 'Ngopi Say' ini akhirnya bisa melarikan diri.

Tidak terima mendapat tindakan kekerasan oleh pria tidak bertanggung jawab tersbeut, pedangdut yang dikenal dengan Si Ratu Begal ini melaporkan  HS ke Polda Metro Jaya.

Didampingi kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan tim, Velline melayangkan laporan penganiayaan ini, Kamis (30/10/219).

Usai laporan, Velline menceritakan kronologis kejadian dugaan penganiayaan yang dialaminya. Bermula sekitar awal Oktober 2018, saat ia bertemu dengan seorang dari sebuah agensi menawarinya pekerjaan.    

"Laporan ini saya lakukan selain demi keadilan diri saya, juga agar tidak terjadi pada orang lain karena HS ini juga punya link dengan artis-artis lainnya," ujar Velline.

Ditambahkan Leo Situmorang, pasal yang disangkakan pada HS adalah pasal 351 dengan ancaman penjara minimal dua tahun delapan bulan.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Jumat, 26 April 2024 - 06:47 WIB

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Grup RS Siloam, National University of Singapore (NUS) Yong Loo Lin School of Medicine, dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN) menjalin kerjasama strategis untuk memajukan penelitian…

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Jumat, 26 April 2024 - 06:39 WIB

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri agenda halalbihalal Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) di Jakarta, Kamis (25/4). Hadir mendampingi Menteri…

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.