Skema Konsesi Pelabuhan Marunda Sesuai Amanat UU Pelayaran

Oleh : Herry Barus | Senin, 02 September 2019 - 07:00 WIB

Widodo Setiadi Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN
Widodo Setiadi Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Karya Citra Nusantara (KCN), tetap melanjutkan pembangunan seluruh dermaga pelabuhan Marunda meski sedang menunggu putusan kasasi atas kasus hukum yang melibatkan PT Kawasan Berikat Nusantara(KBN) sebagai pemegang saham minoritas yang menginginkan perubahan komposisi pemegang saham.

Komitmen KCN tetap membangun dermaga pier 1, 2 dan 3 sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh kementerian koordinator politik hukum dan keamanan yang mengatakan pembangunan PT KCN harus tetap jalan demi kepastian investasi PT Karya Tehknik Utama (KTU), yang memiliki saham KCN sebesar 85%, sedangkan KBN memiliki saham 15%. 

Surat rekomendasi tersebut dikirimkan pada 3 November 2017, yang ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) dan Gubernur DKI Jakarta sebagai pemegang saham PT KBN.  Dalam rekomendasi tersebut juga dijelaskan bibir pantai yang direvitalisasi untuk membangun pier 1 hingga 3, adalah asset KCN dalam bentuk saham PT KBN kepada PT KCN, sehingga tidak ada lagi hak PT KBN.

Rekomendasi yang sama juga diberikan oleh Satgas Percepatan Efektifitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi dalam POkja IV, yang menyatakan pembangunan yang sedang dilakukan KCN adalah proyek strategis nasional, sehingga kasus KBN tidak boleh menghambat proyek strategis nasional. ‘

’Pembangunan seluruh pier tetap akan kami laksanakan hingga selesai, meski saat ini dengan kasus hukum yang masih bergulir, tenant besar yang biasa menggunakan pelabuhan Marunda untuk bongkar-muat barang mulai khawatir bila sewaktu-waktu pelabuhan ini ditutup,’’ ujar Direktur Utama Widodo Setiadi saat mengunjungi pembangunan pelabuhan Marunda pada Sabtu (31/08/2019).

Widodo menjelaskan kasus yang tak kunjung selesai ini telah menyebabkan aktivitas bongkar muat barang berkurang sekitar 60%. Beberapa tenant besar yang menggunakan pelabuhan Marunda diantaranya PT Indocement, grup Sinar Mas, Siam Cement hingga WIjaya Karya. Berkurangnya proses bongkar muat tentunya mempengaruhi omzet dan fee konsesi yang dibayarkan kepada negara.

Sesuai dengan peraturan, KCN wajib membayar fee konsesi sebesar 5% dari pendapatan bruto perusahaan, atau secara nominal sekitar Rp 5 miliar setiap tahunnya. Fee yang dibayarkan KCN adalah fee terbesar kedua dari total 19 pelabuhan yang menjalankan skema konsesi. Rata-rata fee konsesi yang dibayarkan oleh pelabuhan lainnya sekitar 2,5% dari pendapatan bruto. 

‘’Skema konsesi harus dilaksanakan karena kami tunduk kepada perundang-undangan dibidang kepelabuhanan yang berada dibawah wewenang kementerian perhubungan,’’ papar Widodo. Lahan yang kami konsesikan adalah pier 1,2 dan 3, yang merupakan daerah perairan, jadi sama sekali kami tidak merampas daerah KBN, tegas Widodo.

UU no. 17 tahun 2008, tentang pelayaran sebagai persyaratan untuk sebuah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) agar dapat terus melakukan kegiatan jasa kepelabuhanan. Hasil konsesi yang diperoleh otoritas pelabuhan merupakan pendapatan negara.

Upaya KBN yang menempuh jalur hukum untuk mendapatkan porsi kepemilikan saham yang lebih besar di KCN, juga telah melanggar peraturan BUMN. KBN sebagai BUMN wajib mematuhi peraturan menteri BUMN yang mengatur bahwa BUMN yang berusaha di sektor usaha tertentu, tidak boleh bertentangan dengan peraturan dan ketentuan dalam sektor usaha tertentu tersebut.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ini perlengkapan rumah tangga

Jumat, 26 April 2024 - 10:21 WIB

Penjualan 2023 Melesat, Panca Anugrah Wisesa Buka Showroom Baru di PIK 2

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga sepanjang tahun 2023 sukses meraih lonjakan penjualan hingga…

Kerjasama di Hanover Messe

Jumat, 26 April 2024 - 10:14 WIB

Indonesia Jalin 13 Perjanjian Kerja Sama Industri Senilai Lebih dari Rp5 Triliun di Hannover Messe 2024

Keikutsertaan Indonesia dalam Hannover Messe 2024 bertujuan untuk mewujudkan kerja sama industri dan penanaman modal asing. Pada penyelenggaraan ajang pameran industri terkemuka dan berpengaruh…

[Kiri ke kanan] Royke Tobing - Direktur Cyber Intelligence PT Spentera, Haliwela - Direktur R & D PT Spentera, Marie Muhammad - Direktur Operasional Eksternal PT Spentera, Thomas Gregory - Direktur Operasi Internal PT Spentera

Jumat, 26 April 2024 - 09:50 WIB

Spentera Bantu Penguatan Keamanan Siber Pada Infrastruktur Informasi Vital Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Siber

Kejahatan siber merupakan masalah serius yang dapat menyerang baik individu maupun institusi. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyebutkan bahwa terjadi peningkatan…

ASABRI mengikuti edukasi keterbukaan informasi publik

Jumat, 26 April 2024 - 09:45 WIB

ASABRI Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik

ASABRI bersama 5 BUMN Lainnya yaitu Indonesia Re, Indonesia Financial Group (IFG), Perum Bulog, Danareksa, dan MIND.ID, hadir dalam penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik…

Bekali Diri di Prodi Digital Entrepreneur Cyber University Sekarang!

Jumat, 26 April 2024 - 09:41 WIB

Ingin Sukses Jadi Digitalpreneur, Bekali Diri di Prodi Digital Entrepreneur Cyber University Sekarang!

Cyber University atau Universitas Siber Indonesia dikenal sebagai kampus fintech pertama di Indonesia dengan fokus pada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan memiliki kurikulum CLP (Company…