INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan izin kepada PT. South Pacific Viscose untuk melakukan pengerukan sedimen pada tepi sungai Citarum. Hal ini disampaikan oleh Widi Nugroho Sahib selaku Head of Corporate Affairs dari PT. South Pacific Viscose pada acara Halal Bihalal bersama media di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
“Atas nama pemerintah Austria dan Lenzing AG sebagai investor dari Austria bersama ini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR atas diberikannya izin pengerukan sedimen di sungai Citarum yang juga merupakan CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai kontribusi aktif dalam normalisasi tepi sungai Citarum serta dukungan nyata untuk kegiatan Citarum Harum yang diinisiasi oleh Pemerintah.” ungkap Widi.
Widi mengatakan, izin tersebut diregistrasi dengan nomor : 517 / KPTS / M / 2019 yang ditandatangani pada tanggal 31 Mei 2019 oleh Dr. Ir. Hari Suprayogi, M.Eng. selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Air – Kementerian PU & PR menjadi pedoman hukum (legal standing) untuk kegiatan pengerukan sedimen yang dilakukan PT. South Pacific Viscose secara swadaya.
“Untuk pekerjaan ini, PT. South Pacific Viscose yang merupakan bagian bisnis Lenzing AG dari negara Austria bekerjasama dengan PT. Barokah Jaya untuk pekerjaan di sungai serta PT. Nuryeni untuk pekerjaan di daratan,” papar Widi Nugroho Sahib.
Hal tersebut, lanjut Widi, sekaligus menegaskan bahwa telah terjalin kemitraan perusahaan global dengan perusahaan lokal yang harmonis. Saat ini – PT. South Pacific Viscose sendiri memiliki karyawan sekitar 1.750 orang dan memberikan multiplier effect kepada 5.500 orang dari warga sekitar.
Izin yang di berikan oleh Kementerian PUPR tersebut diberikan berdasarkan rekomendasi teknis dari BBWS Citarum – nomor : HK05.01-Av / XII / 21 tanggal 21 Desember 2018 serta saran teknis dari PERUM Jasa Tirta II – nomor : SD-45 / DOP / PS / 05 / 2019 tanggal 05 Mei 2019.
“Sebagai Komandan Sektor 15 SATGAS Citarum menyambut baik dari kegiatan yang dilakukan oleh PT. South Pacific Viscose – sebagai bagian dari masyarakat Purwakarta – atas kesadaran melaksanakan pengerukan sedimen di DAS Citarum dan sangat membantu pencapaian target normalisasi sungai Citarum dalam rangka program Citarum Harum,” ungkap Kolonel Inf. Wawan Hermawan.
Sehingga kegiatan ini, kata Kolonel Inf. Wawan Hermawan, memiliki nilai-nilai terpenting yang dapat dicontoh untuk daerah lain adalah adanya kesadaran terhadap lingkungan sekitar tanpa menunggu program pemerintah.
“Semoga melalui salah satu aktivitas CSR ini memberikan hal positif dan konstruktif dari PT. South Pacific Viscose yang telah berdiri sekitar 36 tahun untuk Kabupaten Purwakarta pada khususnya dan Propinsi Jawa Barat pada umumnya,“ pungkas Widi.