Direktorat Jenderal HKI Tutup Ratusan Portal E-Dagang Bermasalah

Oleh : Wiyanto | Selasa, 21 Mei 2019 - 15:31 WIB

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal HKI Kemenhum-HAM, Brigjen Pol Reinhard Silitonga
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal HKI Kemenhum-HAM, Brigjen Pol Reinhard Silitonga

INDUSTRY.co.id

Jakarta - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementrian Hukum - HAM melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah menutup ratusan portal e-Dagang bermasalah yang merugikan pemilik merek dagang hingga pengguna akhir atau konsumen.

"Kami sudah tutup ratusan website bermasalah. Kami mengundang YLKI, Kementrian terkait seperti Kominfo, kami melakukan gelar perkara dan kami putuskan untuk ditutup," ungkap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal HKI Kemenhum-HAM, Brigjen Pol Reinhard Silitonga di sela buka puasa bersama Mansyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Dia menjelaskan, rata-rata ratusan portal e-Dagang yang ditutup adalah portal tidak berbayar seperti e-Dagang berbasis wordpress dan blog. Dalam prakteknya, pemilik blog menayangkan iklan produk dengan harga murah, dan hanya mencantumkan nomor kontak saja, tanpa menyertakan alamat.

"Saat dihubungi, harganya justru malah lebih tinggi berlipat-lipat dari yang tertera di situs. Ini tentu merugikan konsumen juga pemilik produk yang dipalsukan. Maka kita tutup ratusan situs tersebut," jelas Brigjen Pol Reinhard Silitonga.

Dalam penyelesaian laporan yang masuk, pihaknya telah membentuk tim verifikasi penutupan konten iklan di website. Di sisi lain, pelaporan masyarakat juga mengeluhkan lamanya proses pencabutan konten iklan yang melanggar tersebut. Padahal kewenangannya ada pada asosiasi e-commerce seperti idEA. "Jadi kami teruskan ke idEA," katanya.

Dia menambahkan, secara umum sepanjang 2018 ada 40 laporan pelanggaran merek yang masuk ke Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Merek. "50 persenya kita sudah selesaikan. Kalau periode Januari - Mei 2019 ini ada sekitar 20 laporan yang masuk. Bulan Mei saja ada 17 kasus," ujarnya.

Sementara itu Even Alex Chandra, Ketua Kebijakan Umum idEA mengatakan, ada ratusan juta konten iklan di e-commerce yang bermasalah. "Kami sebenarnya kesulitan juga. Karena sejatinya di awal itu sudah ada ketentuan bahwa tidak boleh menjual barang palsu yang melanggar merek dan HKI. Tetapi tetap saja ada yang upload iklan barang palsu. Bisa mencapai ratusan juta konten iklan," kata Alex di kesempatan yang sama.

Soal lambanya penanganan 'take down' konten iklan yang bermasalah, Alex menjelaskan biasanya ada pada link iklan yang dikirim pelapor tidak valid. "Proses take down itu 14 hari kerja. Ada yang sudah lengkap data-data resminya, lalu laporan pelanggaran via link iklan tidak bisa di-klik," jelas Alex.

Sementara Justisiari P. Kusumah – Ketua MIAP mengatakan, ada sejumlah sebab beredarnya barang palsu di situs e-Dagang. Pertama, dengan e-Dagang, akses pedagang dan pembeli tidak tersekat. "Kalau dulu suplayer besar saja yang bisa, sekarang dengan platform e-Dagang, pedagang bisa langsung jual barang ke end user," katanya.

Kedua, identitas tertutup juga membuat pelaku dagang curang dengan leluasa menjual produk palsu. Ketiga, proses pembayaran secara online juga menjadi penyebab. Karena selama kita bisa gunakan kartu kredit, atau fasilitas pembayaran online, pembeli bisa langsung bayar.

"Semua isu ini menarik dan serius. Karena permasalahan ini bukan hanya pemilik hak, juga platfom e-Dagang, aparat kepolisian, Bea Cukai. Jadi butuh upaya konstraktif kolaborasi untuk menangani masalah ini. Memang ada kesepaktan non formal untuk menanggulangi maslah ini. Tetapi belum cukup. Butuh kesepakatan formal. Karena unsur perlindungan konsumen dan produsen sangat penting," jelas Justisiari.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Happy Salma bersama tim dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek dan tim produksi sebelum pementasan konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai.

Kamis, 25 April 2024 - 00:57 WIB

Terinspirasi Program Merdeka Belajar Kemendikbudristek, Happy Salma Gelar Konser Musikal

Konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai itu digelar Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek yang berkolaborasi dengan Titimangsa dan SMKN 2 Kasihan (SMM Yogyakarta)…

Krisdayanti kenalkan produk bulu mata palsu Lavie Beauty X Krisdayanti.

Kamis, 25 April 2024 - 00:31 WIB

Tak Sarankan Extention Bulu Mata, Krisdayanti Luncurkan Bulu Mata Palsu Karyanya

Setelah puluhan tahun selalu menggunakan bulu mata palsu, akhrinya Krisdayanti mengenalkan bulu mata palsu karyanya sendiri, Lavie Beauty X Krisdayanti.

Penandatanganan kerjasama RS Premier Bintaro dengan BMW Indonesia.

Rabu, 24 April 2024 - 23:32 WIB

Kolaborasi RS Premier Bintaro dan BMW Indonesia Tingkatkan Patien Experience

Penandantanganan menghasilkan kolaborasi RSPB dengan BMW Indonesia dalam menyediakan layanan kesehatan premium pengantaran pasien pasca operasi kasus bedah orthopedi dan bedah vaskular.

#bluBuatBaik Waste Station sudah tersebar di 7 lokasi strategis.

Rabu, 24 April 2024 - 23:16 WIB

Hari Bumi, Ini Langkah Kecil Memilah Sampah Untuk Bumi Lebih Sehat

blu by BCA Digital turut memfasilitasi dengan membangun sarana seperti Waste Station dan mengintegrasikan aplikasi Rekosistem x blu untuk mendorong perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah…

RUPST PT PP tahun buku 2023

Rabu, 24 April 2024 - 21:14 WIB

Dua Direksi dan Satu Komisaris Baru Perkuat Pengurus PTPP

PT PP mengubah jajaran direksi dan Komisari usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).