Pabrik Semen Rembang Akan Lakukan Komisioning Ulang
Oleh : Hariyanto | Selasa, 28 Februari 2017 - 18:51 WIB

Proyek Semen rembang (kompasiana)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan, setelah mendapatkan izin lingkungan yang baru maka pabrik semen Rembang akan dilakukan komisioning ulang.
"Pabrik kan sudah komisioning. Namun, berhenti karena izin lingkungannya dicabut sehingga mereka harus komisioning ulang," kata Harry ditemui di kantor Kementerian BUMN baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa unsur yang paling penting dari pendirian sebuah pabrik adalah tambang, bukan pabrik. Artinya, permasalahan yang pernah dialami oleh Semen Indonesia (Persero) Tbk bukan izin pembangunan pabrik, melainkan izin lingkungannya.
"Yang paling penting itu adalah pendekatan ke masyarakat. Tidak masalah kontrak sudah ditandatangani, dan tidak mungkin juga 100% (masyarakat) setuju," ujarnya.
Saat ini, Semen Indonesia telah memeroleh izin lingkungan yang baru berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/6 Tahun 2017 tertanggal 23 Februari 2017 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur No. 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Sekretaris Perusahaan Agung Wiharto menuturkan, pokoknya mencakup aktivitas pembangunan, penambangan, dan operasional pabrik semen di Kabupaten Rembang.
Seperti diketahui, fase komisioning telah dilakukan pada November 2016. Pabrik yang menelan investasi sekitar Rp4,97 triliun diperkirakan berkapasitas produksi tiga juga ton. (Hry/ Imq)
Baca Juga
Membanggakan! Komitmen Turunkan Emisi Karbon, SIG Meraih Penghargaan…
Ramadan Berbagi, SIG Salurkan 33.000 Paket Sembako di Jawa Timur,…
Dukung Gerakan Belanja Produk UMKM, Semen Gresik Luncurkan Program…
Catat Kinerja Positif, Semen Baturaja Kantongi Laba Bersih Sebesar…
Semen Baturaja Gelar RUPST, Rombak Susunan Pengurus Perseroan
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:58 WIB
Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-Obatan dan APD ke Beberapa Wilayah
Dalam upaya melakukan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa Vitamin, Antibiotik, Antipiretik,…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:33 WIB
47% Sudah Go Digital, Exabytes Indonesia Ajak Pelaku UMKM Transisi Bisnis ke Online
Perkembangan industri 4.0 dan transformasi digital saat ini menjadi kunci utama bergeraknya UMKM. Seiring dengan tantangan yang semakin berat dan pasca masa pandemi kemarin, tiga persoalan UMKM…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:21 WIB
Mentan SYL Optimis PMK Dapat Diatasi Segera
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku optimis penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat dikendalikan secara cepat.

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:12 WIB
Pembiayaan Rumah Rakyat, Bank BUMN Jawara KPR Ini Dapat Dukungan Pendanaan dari JICA, Citi Bank dan BCA
Jakarta-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendapat dukungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Citi Bank dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senilai total USD 100 juta…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:01 WIB
Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Jakarta- PT Pegadaian menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas…
Komentar Berita