OJK Larang Fintech Copy Kontak Nasabah

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 18 Februari 2019 - 11:48 WIB

Ilustrasi Alplikasi Fintech, Modalku
Ilustrasi Alplikasi Fintech, Modalku

INDUSTRY.co.id, Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau kepada semua masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dalam melakukan peminjaman uang secara online atau terlibat dengan pinjaman online atau atau yang biasa disebut financial technology (fintech).

Imbauan ini disampaikan OJK sebagai lembaga independen yang bertugas melakukan pengawasan untuk sektor perbankan serta nonperbankan. Terutama karena jumlah kasus terkait pinjol terus bertambah.

Yang teranyar adalah pada Senin pekan lalu seorang pengemudi taksi bernama Zulfandi  ditemukan tewas di kamar kosnya di daerah Tegal Parang, Jakarta Selatan. Pria berusia 35 tahun ini tewas gantung diri setelah diduga tidak kuat menghadapi pola penagihan akibat pinjaman online yang ia lakukan sendiri.

Melalui sepucuk surat yang ia tulis sebelum melakukan aksinya, Zulfandi meminta kepada OJK dan pihak berwajib untuk memberantas pinjaman online. Menanggapi hal tersebut, OJK kembali mengingatkan agar publik tak gampang tergiur dengan tawaran pinjaman online, khsusunya yang ilegal.

"Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pinjaman terhadap fintech _P2P lending tanpa terdaftar atau memiliki izin OJK," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, seperti dikutip dari keterangannya di situs OJK, Minggu (17/2/2019).

Lebih lanjut Tongam menjelaskan banyak entitas fintech peer to peer lending (P2P) atau pinjaman berbasis online ilegal yang sudah merambah ke media sosial. "Melihat berbagai kondisi ini, kami dari OJK dan asosiasi melakukan pendalaman, dalam hal ini melakukan proses pengumpulan informasi," ucapnya.

Selanjutnya, kata Tongam, OJK melarang fintech legal meng-copy semua kontak yang ada di telepon seluler nasabah. "Hanya kontak darurat yang boleh dikontak," jelas Tongam.

Pada Februari 2019, OJK melalui Satgas Waspada Investasi, telah memberhentikan layanan 231 penyelenggara pinjaman online. Dari jumlah tersebut, OJK memastikan seluruhnya adalah layanan yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.

Oleh karena itu, OJK melalui Satgasnya telah membuat langkah pencegahan terhadap "P2P lending" ilegal atau pinjaman online ilegal. Pencegahan dilakukan dengan mengumumkan daftarnya lalu mengajukan permohonan pemblokiran melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memutus akses keuangannya dan menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

dr. Beatrix Isabella Tjahyana Dipl.AAAM, Founder & CEO BeArt Korean Skin Clinic menjelaskan perkembangan teknologi laser untuk perawatan kecantikan di Indonesia.

Selasa, 07 Mei 2024 - 23:43 WIB

Perawatan Kecantikan Dengan Laser, BeArt Korean Skin Clinic Hadirkan Metode Terbaru Dari Amerika

Salah satu jenis perawatan dengan metode laser yang menjadi populer dan diterapkan klinik BeArt yaitu dengan menggunakan mesin face lifting dari Amerika.

Pelatihan Membaca Nyaring di hadapan pustakawan, guru sekolah dan orang tua di Sumatera Utara

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:58 WIB

Pentingnya Teknik Membaca Nyaring Pada Anak Sejak Dini

Anak yang sering dibacakan nyaring dan diajak berbicara oleh ibu bapaknya secara tidak langsung membantu stimulasi kemampuan kognitifnya berkembang lewat suara.

PT Intiland Development Tbk (DILD)

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:45 WIB

BI Rate Naik, Intiland Harap Perbankan Gencar Jalin Kolaborasi dengan Pengembang

Bank Indonesia (BI) telah menaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25%. Kenaikan BI Rate ini pastinya akan berdampak bunga kredit atau cicilan, meskipun berlangsung lama. Sekretaris…

Apresiasi kepada Mandiri Agen

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:20 WIB

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, Bank Mandiri terus memperkuat peran Mandiri Agen dalam menyediakan akses layanan keuangan yang lebih…

Press conference Winter Concert yang digelar di Trans Snow World, Bintaro, Selasa 7 Mei 2024.

Selasa, 07 Mei 2024 - 21:45 WIB

Pertama di Indonesia, Winter Concert, Konser Musim Dingin Dengan Nuansa Salju Bakal Digelar Bulan Depan

Winter Concert di Trans Snow World Bintaro dimeriahkan oleh musisi internasional Color Me Badd, dan musisi Indonesia seperti The Groove featuring Tiara Effendy, Andien Aisyah dan Iwa K, serta…