Perlu Sanksi Tegas untuk Tertibkan Travel Haji dan Umrah Nakal

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 12 Februari 2019 - 20:57 WIB

Kiri-kanan: Hartono (moderator), Kasubdit haji dan umroh Kemenag M Nur Alya Fitra, Sekjen AMPHURI Firman M Nur, Ketua Harian YLKI Sularsi, Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj dan Wakil ketua komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzili, Selasa (12/2
Kiri-kanan: Hartono (moderator), Kasubdit haji dan umroh Kemenag M Nur Alya Fitra, Sekjen AMPHURI Firman M Nur, Ketua Harian YLKI Sularsi, Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj dan Wakil ketua komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzili, Selasa (12/2

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur berharap, implementasi penegakan hukum terhadap agen-agen penyelenggara ibadah Umrah nakal bisa berjalan optimal menyusul ditandatanganinya kerjasama (MoU) antara Kementerian Agama dengan 9 kementerian/lembaga terkait lainnya.

“Kita mengapresiasi MoU antara Kemenag dan kementerian lainnya. Semoga law enforcement (penegakan hukum) terhadap regulasi yang ada bisa berjalan dan memberikan sanksi kepada agen haji dan umrah yang nakal sesuai peraturan dan perundangan yang ada,” terang Firman dalam sebuah diskusi “Haji & UmrahMenuju Pelayanan Optimal” yang diselenggarakan Forum Warta Pena di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).  

Selain AMPHURI, diskusi ini juga dihadiri Kasubdit Haji & Umrah Kementerian Agama M. Noer Alya Fitra, Ketua Yayasan Lembaha Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi, Haji dan Umrah Watch Mustolih Siradj, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzili.

Firman menambahkan, keberadaan travel nakal tidak hanya merugikan para calon jamaah, tapi juga merugikan agen perjalanan lainnya yang baik dan benar-benar melayani jamaah.  Jika ditemukan adanya agen yang nakal, kata Firman, pihaknya akan memberikan sanksi organisasi terhadap agen tersebut.

“Selama ini AMPHURI selalu mengingatkan anggotanya agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan, menetapkan tata kelola perusahaan yang baik, berkompetisi secara sehat dan tidak menelantarkan jemaah,” terang Firman.

Sebelumnya Kementerian Agama melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan sembilan Kementerian dan Lembaga Negara terkait Pencegahan dan pengawasan, Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Umrah. Kerjasama ini melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Kemkominfo, Polri, PPATK, dan Badan Perlindungan Konsumen.

Di tempat yang sama, TB Ace Hasan Syadzili mengatakan, seharusnya pemerintah bisa lebih optimal mengawasi para agen penyelenggara umrah. Pengawasan ini bisa dilakukan salah satunya dengan cara mendeteksi sistem keuangan travel secara kontinyu.

Politisi asal Partai Golkar ini mengakui selama ini kelemahan pengawasan terjadi lantaran belum diaturnya secara spesifik aturan tersebut dalam Undang-undang Haji dan Umrah. Namun dalam aturan baru nanti, persoalan yang kerap muncul dalam masalah umrah akan diatur di dalam RUU tersebut. “Persoalan umrah membutuhkan peran pemerintah dalam memberikan supervisi dan pengawasan,” kata Ace.

Sementara, Sularsi menyebut bahwa saat ini ibadah umrah sudah menjadi komoditas dagang yang memberikan keuntungan bagi para pelaku bisnis tersebut. Namun sayangnya, pengawasan dan penegakan hukum di sektor ini dipandangnya masih sangat lemah. “YLKI sudah mewarning untuk memberikan pengawsan terhadap biaya penyelenggaraan umrah,” ujarnya.

Sementara, M. Noer Alya Fitra mengatakan,  selama ini pemerintah terus berupaya memperbaiki regulasi pelaksanaan ibadah umrah yang dikelola biro penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Hal ini terus dilakukan sejak mencuatnya kasus-kasus penipuan calon jamaah umrah sejak 2017 lalu.

“Kita terus meningkatkan pengawasan PPIU secara digital guna melakukan pemantauan dan antisipasi biro umrah nakal melalui umrah elektronik atau e-umrah, dan salah satunya yang sudah dikembangkan adalah Sipatuh (Sistem Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji),” kata dia.

    

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Jumat, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Visa, pemimpin global dalam pembayaran digital, melakukan survei terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia . Temuan menunjukkan bahwa 54% UKM yang dipimpin oleh perempuan dan 48%…

Reboisasi lahan kritis merupakan upaya Telkom dalam pencegahan terjadinya erosi tanah

Jumat, 03 Mei 2024 - 16:48 WIB

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan pohon dengan penanaman…