Staf Presiden Sebut Pembangunan Kebun Plasma di Papua Kewajiban Hukum

Oleh : Amazon Dalimunthe | Jumat, 21 Desember 2018 - 14:44 WIB

Iwan Nurdin dari Kantor Staf Presiden melalui Tim Percepatan Konflik Agraria (TPPKA) saat melakukan kunjungan ke Merauke
Iwan Nurdin dari Kantor Staf Presiden melalui Tim Percepatan Konflik Agraria (TPPKA) saat melakukan kunjungan ke Merauke

INDUSTRY.co.id - MERAUKE—Perwakilan Staf Kepresidenan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Kamis (13/12) lalu untuk melihat perkembangan industri sawit yang berada di sana. Dari kunjungan tersebut, ditemukan masih adanya kendala dalam pembangunan kebun plasma akibat kampanye negatif LSM asing.

Usai Rapat Koordinasi yang diadakan di Kantor Bupati Merauke, Iwan Nurdin dari Kantor Staf Presiden melalui Tim Percepatan Konflik Agraria (TPPKA) menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat tentang lambatnya proses pembangunan plasma.

Sementara itu, ada juga laporan dari perusahaan bahwa pembangunan plasma tidak dapat dilakukan karena ada kampanye tuduhan deforestrasi.Mis alnya kampanye deforestrasi dari LSM Mighty Earth asal Amerika Serikat (AS) terhadap unit-unit bisnis usaha Korindo Group selama ini.

TPPKA Kantor Staf Presiden ini mengunjungi Merauke karena mengkhawatirkan potensi konflik sosial akibat kebun plasma belum dibangun. “Kami khawatir malah akan memicu masalah sosial, sebab masyarakat sekitar dijanjikan untuk dibangunkan kebun plasma,” ujar Iwan Nurdin.

Dilanjutkannya, tujuan kunjungan ini adalah untuk mencari jalan keluar dan memahami mengapa kebun-kebun plasma sebagai kewajiban inti tidak segera dibangun."Padahal pembangunan kebun plasma adalah kewajiban yang sudah diatur dalam undang-undang perkebunan,” lanjutnya..

Hadir dalam rapat tersebut, Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) Iwan Nurdin dan Sandoro Purba, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Daniel Pauta, pihak perusahaan, Abraham Yolmen selaku pemilik hak ulayat PT. Dongin Prabhawa dan Richard Nosai Koula pemilik hak ulayat di PT. Papua Agro Lestari (PAL). Kedua perusahaan tersebut merupakan bagian usaha dari Korindo Group yang berada di Papua.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Iwan menegaskan pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam percepatan proses agar dapat menghindari munculnya potensi konflik agraria ke depan.

Sementara itu, Tulus Sianipar yang mewakili pihak perusahaan mengatakan, pihaknya menyambut baik itikad TPPKA tersebut dan akan sentiasa terus mentaati seluruh aturan serta ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut, rencananya akan akan dilakukan Rapat Koordinasi lanjutan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perusahaan, masyarakat, pemerintah daerah dan semua pihak terkait agar percepatan pembangunan solusi menyeluruh yang dibutuhkan masyarakat dapat segera direalisasikan.

“Kami khawatir, sebab masyarakat dijanjikan plasma, pimpinan masyarakat menjanjikan plasma kepada komunitasnya. Sementara perusahaan tidak dapat membangun plasma karena tuduhan saat membangun kebun khususnya land clearing dianggap deforestrasi. Padahal izin dan kesiapan sudah lengkap. Ini bisa memicu konflik sosial di dalam masyarakat. Kita wajib menyegerakan solusi bersama,” pungkasnya. (AMZ)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Halal BI halal grup astra

Senin, 06 Mei 2024 - 08:31 WIB

Puncak Astra Gema Islami ke-14, Astra Gelar Halalbihalal

Sebagai rangkaian puncak Astra Gema Islami (AGI), Astra melalui Yayasan Amaliah Astra (YAA) menggelar Halalbihalal Grup Astra yang dilaksanakan di William Soeryadjaya Hall Gedung Astra Management…

Totos Rasiti Sepuluh Tahun Meninggalkan Teater, akan Gelar Pementasan Di TIM

Senin, 06 Mei 2024 - 07:05 WIB

Totos Rasiti Sepuluh Tahun Meninggalkan Teater, akan Gelar Pementasan Di TIM

Totos Rasiti, Aktor panggung yang dikenal sebagai brand ambasador produk rokok dan kopi ini ternyata sudah 10 tahun meninggalkan panggung teater. Semua itu lantaran kesibukannya sebagai aktor…

Gelaran Vista Pora 5.5 2024

Senin, 06 Mei 2024 - 07:05 WIB

Luar Biasa! Gelar Vista Pora 5.5, Vista Land Group Catat Penjualan Capi 2.000 Unit Rumah

Vista Land Group kembali mencacatkan penjualan spektakuler mencapai 2.000 unit rumah dalam tempo hanya dua bulan dalam event Vista Pora 5.5 2024 Vista Land Group.

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Senin, 06 Mei 2024 - 06:35 WIB

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus berupaya mempercepat pembangunan sejumlah jalan tol di berbagai daerah dalam rangka meningkatkan…

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Senin, 06 Mei 2024 - 05:59 WIB

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Menyadari pentingnya support keluarga demi meningkatkan produktivitas karyawan di tempat kerja, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar acara Family Gathering di Plaza Keong Mas,…