INDUSTRY.co.id, Jakarta- Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN merilis setidaknya dalam kurun satu tahun terakhir ini ada 350 pengaduan konsumen perumahan mengenai modus rumah bodong.

Advertisement

Hal itu disampaikan Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak dalam catatan akhir tahun 2018 BPKN, yang berlangsung dikantornya, Senin (17/12/2018). 

Ia mengatakan, sejak kepengurusan BPKN periodenya dilantik Agustus 2018 lalu, hingga saat ini sudah ada sebanyak 434 kasus pengaduan masalah perumahan yang dihitung dari September 2017.

Advertisement

Januari sampai Desember 2018 saja ada sebanyak 350 pengaduan soal perumahan. Persoalan ini paling besar didominasi masalah pembiayaan, di mana banyak terjadi kasus pembiayaan terhadap rumah bodong," kata Rolas 

Dari sebagian besar aduan yang sampai ke BPKN, Rolas menjelaskan bahwa modus yang marak di kasus pembiayaan rumah bodong ini adalah banyak rumah dijual tanpa kejelasan masalah sertifikat.

Advertisement

Umumnya, banyak dari para konsumen yang sudah memenuhi kewajiban pembayaran, namun belum juga menerima sertifikat karena ternyata sertifikat tersebut sedang menjadi agunan di bank lain.

"Ketika ada pengaduan ke BPKN, maka kami akan undang para stakeholder seperti misalnya dari pihak perumahan A, pihak perbankannya dan terakhir kami panggil juga dari pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Rolas.

Advertisement


Dia menegaskan, BPKN menilai bahwa masalah transaksi perumahan di Indonesia hingga saat ini, masih berada dalam tahap perlu perhatian serius dari pemerintah.

Oleh karenanya, lanjut Rolas, pihaknya pun mengimbau kepada para calon konsumen properti atau perumahan, agar selalu mengecek status sertifikat rumah atau tanah yang akan dibelinya ke Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

"Karena hal-hal semacam itu juga yang masih kerap terjadi di Indonesia. Maka kami imbau kepada masyarakat mendatangi BPN setempat untuk cek sertifikat tanah atau rumahnya. Apalagi sertifikat yang sudah dikasih barcode, itu kan bisa dicek online melalui playstore, benar atau tidak," ujarnya.